Arsip untuk Economy kategori

AGUSTUSAN DENGAN DERITA TKI/TKW

Posted in Economy, Human Rights, Social on Agustus 20, 2007 by mfaried

AGUSTUSAN DENGAN DERITA TKI/TKW
Oleh : Moch. Faried Cahyono
Tulisan selesai ditulis : Mon, 20 Aug 2007
Untuk beritajatim.com (tidak dimuat)

Setiap bulan Agustus media massa Indonesia selalu menyajikan berita heboh mengenai TKI/TKW korban kekerasan di Malaysia. Mengapa kejadian tragis atas warga kita itu terjadi di bulan Agustus dimana seharusnya orang punya waktu sejenak bersenang-senang dengan acara agustusan? Itu karena pada bulan itulah ritual penertiban atas migrant workers asal Indonesia di Malaysia dilakukan. Pemerintah Malaysia menunjukkan diri sebagai pemerintah yang tertib dalam mengelola pekerja asing. Harap maklum, yang datang ke Malaysia tidak hanya pekerja yang baik-baik saja, tapi ada juga rombongan criminal pencopet dan perampok atau tukang kelahi. Pihak oposisi Malaysia biasanya menyuarakan pentingnya penertiban itu dari kacamata politik yang berbeda. Tapi, sesungguhnya, jika penertiban atas migrant workers illegal di Malaysia, terutama TKI/TKW, maka ekonomi Malaysia sedikit banyak terpengaruh. Jika ditertibkan dan harus dipulangkan karena tak berijin, maka yang terkena imbas adalah industri-industri Malaysia (elektronika dan konstruksi). Industri perkebunan karet dan kelapa sawit akan langsung macet, karena para pekerjanya penderes dan pemetiknya, berasal dari Indonesia. Maka kong kalikong, tahu sama tahu dilakukan pada bulan Agustus. Pemerintah Malaysi akan melakukan penertiban secara terbatas, sementara para pelaku bisnis akan menyesuaikan diri.

Ada begitu banyak migrant workers di Malaysia, yang penduduknya hanya seperlima penduduk Indonesia. Terbanyak tentu dari Indonesia, sekitar 1 juta orang. Sebagian besar, mungkin ilegal. Data tentang tepatnya berapa orang Indonesia yang bekerja di Malaysia, berbeda antar instansi Malaysia dan Indonesia. Dari berbagai jenis TKI/TKW di Malaysia itu, yang mendapat sorotan tajam dalah TKI/TKW yang menjadi korban kekerasan, terutama kekerasan seksual. Tak hanya media di Indonesia yang menyorot, media Malaysia yang rata-rata konservatif, takut bredel, itupun akan memberitakan dengan tajam soal ini. Media menganggap, korban seksual adalah sama dengan korban perbudakan seksual. Perbudakan manusia adalah bentuk pelanggaran HAM paling kuno, yang harus diatasi.
Saya sendiri pernah melakukan investigasi soal ini ketika mendapat kesempatan ke Malaysia pada Mei 2003. Atas kebaikan hati seorang pejabat Kedubes RI Kualalumpur, saya dipertemukan dengan 5 orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) korban perbudakan seksual di kantor Kedubes RI Kualalumpur. Peristiwa pada Mei 2003 itu masih saya ingat sampai sekarang, dan sangat menyedihkan melihat bahwa situasi kini tak banyak berbeda dengan saat ini. Yang saya temui waktu itu adalah para perempuan muda, wajahnya rata-rata menarik untuk ukuran desa atau kampung, tapi kusut penuh duka. Trauma belum hilang dan mereka merasa menjadi manusia sehina-hinanya.

Wawancara dengan mereka tidak mudah pada awalnya. Tapi, kemudian dengan lancar mereka bercerita nasib pilu yang dialami. Mereka datang dari berbagai wilayah pelosok Indonesia. Mendaftarkan diri lewat PJTKI di dekat tempat masing-masing. Iming-iming menjadi penyanyi, penjaga restoran dan sejenisnya dengan gaji 4 kali lipat yang didapat di tempatnya sendiri, amat menggiurkan. Lalu begitulah, dengan menjual apa saja barang milik yang bisa digunakan untuk biaya, mereka berangkat ke Jakarta. Dari Jakarta, mereka terbang ke Kalbar menyeberangi perbatasan masuk ke Malaysia. Kecurigaan mulai muncul ketika mereka mulai diajak main kucing-kucingan dengan petugas, baik saat di perbatasan Indonesia, maupun ketika masuk ke Malaysia. Mereka kemudian diangkut lagi dengan pesawat ke Kuala Lumpur dengan pesawat. Berbeda dengan TKI/TKW yang lain yang diangkut berombongan, mereka dibawa oleh mobik pribadi atau taxi penjemput ke pusat kota. Mereka diminta diam sampai tempat tujuan. Dan baru mereka tahu bahwa mereka dipekerjakan sebagai budak seksual sesampai di daerah hiburan Kualalumpur.
Seorang korban mengaku, berapapun lelaki hidung belang yang datang, harus dilayani, siang malam. Ini harus mereka terima karena harga mereka tinggi, dan kalau ingin pulang ke Indonesia membawa uang, mereka harus lebih giat bekerja. Korban ini mengaku hanya diberi waktu istirahat dari tamu, jika datang bulan tiba. Bahkan ada seorang korban yang mengaku disekap di hotel saja, bahkan sinar matahari terbuka pun tak sempat dilihatnya. Dia berhasil lolos sampai Kedubes RI sesudah ditolong oleh seorang klien yang kasihan padanya. Seorang yang lain mengaku disekap di sebuah kondominium Kuala Lumpur. Korban ini mengaku sering dihajar dan diancam bunuh oleh penjaga yang kejam. Dia berhasil lolos dengan melompat dari lantai 3 kondominium, tetap hidup hanya karena ketika jatuh, tubuhnya tertahan bagian bangunan di bawahnya. Kemudian dengan nekat dia lari ke jalan raya, dan ditolong seorang sopir taxi Kualalumpur yang lantas membawnya ke Kedubes RI di Malaysia. Kasus-kasus seperti ini masih dialami sebagian TKI/TKW kita di Malaysia, dan pengembalian serta pemulihan dari trauma, menjadi pekerjaan tambahan para petugas di Kedubes RI Kualalumpur.
Tentu saja, tidak semua TKI/TKW mengalami nasib buruk sebagaimana di atas. Dari 1 juta TKI/TKW itu ada sebagian kecil TKI/TKW yang terhormat statusnya. Kesulitan ekonomi yang dialami RI dan tidak juga selesai tenaga terdidik dan ahli memilih bekerja di Malaysia. Para insinyur perminyaan, ahli tata kota, juga para pilot adalah diantaranya. Mereka memiliki arena perkumpulan semacam arisan di setiap bulan. Pengajian-pengajian diadakan di arena pertemuan itu. Buruknya ekonomi Indonesia juga memancing banyak warga terpelajar Indonesia memilih tinggal dan jadi warga Malaysiua. Sahidul Amin, seorang dosen di salah satu Universitas Islam Negeri yang sempat mengambil S-3 di Universtitas Malaya menceritakan, adanya kecenderungan besar para pelajar Indonesia di Malaysia setelah lulus, ingin tetap tinggal di Malaysia dan menjadi warga Negara Malaysia, karena ingin sejahtera. Mereka akan bergabung dengan para pilot, insinyur dan pekerja professional kerah putih lain, mengisi lapangan pekerjaan yang disediakan oleh Petronas, dan perusahaan Negara maupun swasta besar Malaysia. Mereka disukai karena selain ahli dan pekerja keras, juga karena biasanya gaji yang mereka tuntut lebih rendah dibanding warga asli Malaysia. Karena Malaysia adalah negeri kaum pendatang, maka para penguasanya pun sering memiliki ikatan romantisme dengan daerah asal. Mereka mengingat asal-usul kakek atau neneknya yang berasal dari Indonesia. Maka ketika menjadi pejabat pun, mereka mengutamakan para TKI/TKW yang berasal dari Indonesia. Romantisme yang sama juga dimiliki oleh para pejabat dan anggota legislative yang berasal dari etnis Cina dan India. Mereka juga menginginkan para migrant workers yang berasal atau dekat dengan etnis mereka. Persaingan terselubung dalam memperjuangkan jatah migrant workers asal etnis ini terjadi antar pejabat tiga etnis itu. Soal ini sering tidak dipahami oleh media dan pejabat kita, yang mempertanyakan kepada pemerintah Malaysia, jika terjadi pengusiran TKI/TKW ilegal.

Pembangunan ekonomi yang gegap gempita dan berhasil di Malaysia juga menyediakan begitu banyak lapangan pekerjaan di tempat-tempat yang yang tidak disukai warga asli Malaysia. Peluang kerja menjadi pembantu rumah tangga, tukang kebun, cleaning service, kuli bangunan, penjaga keamanan dan pekerjaan lain yang kotor, kasar dan berbahaya, ditawarkan kepada para TKI dan para migrant workers dari berbagai belahan dunia. Peluang lain yang menyebabkan Malaysia mendapat cap buruk adalah peluang kerja di dunia hiburan, dimana dibutuhkan begitu banyak, maaf, pelacur, untuk bekerja di industri hiburan Malaysia. Contoh-contoh yang disampaikan di tas adalah yang dipaksa menjadi budak seksual. Di kancah internasional, kini Malaysia mendapat cap buruk sebagai tempat tampungan human trafficking. Terhadap tuduhan ini, pemerintah Malaysia tak dapat menolak, dan ironisnya asal manusianya, sebagian besar dari Indonesia.
Atas banyaknya migrant workers yang berasal dari Indonesia itu, ada pendapat yang berbeda-beda. Seorang imam masjid besar di Selangor mengatakan, masjidnya ramai karena ada pengajian dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh para TKI. Menurut pak Imam ini, kaum muda Malaysia yang mendapat subsidi berlebih dari pemerintah, kini menjadi warga yang malas. Apa-apa dilakukan orang Indonesia. Dan itu mengkhawatirkan hati para orangtua seperti imam besar masjid ini. Selain itu, di kalangan aktivis maupun seniman Malaysia, Indonesia tetap lah panutan. Aktivis dan seniman Malaysia kagum pada para aktivis Indonesia yang begitu berani menentang Suharto, menjatuhkan rejim otoriter dan membangun demokrasi. Mereka juga kagum akan begitu kayanya tradisi berkesenian di Indonesia. Fathi Anis Omar, salah seorang aktivis yang juga mantan wartawan, mengagumi karya-karya intelektual Indonesia. Namun, dia juga menyatakan keherannya bagaimana bangsa Indonesia yang demikian kaya dengan pemikiran, tidak mampu membawa kesejahteraan pada rakyatnya. Buktinya, mereka harus bekerja mencari makan di Malaysia. Ini mengherankan, katanya.
Selain soal positif yang dilakukan para pekerja kita, citra negative juga terjadi. Warga Malaysia kini menganggap warga Indonesia berkelas lebih rendah, karena selain Malaysia lebih makmur dan jadi tujuan belajar (sesuatu yang berkebalikan dibanding masa awal kemerdekaan hingga 1980 awal), rombongan manusia yang datang juga disertai dengan tindak kriminalitas yang tinggi. Perkelahian antar subetnis dari Indonesia juga terjadi di Malaysia antar TKI (legal maupun illegal).
Warga Melayu Malaysia merasa mereka menjaga nilai-nilai Islam dengan ketat. Mereka tidak suka melihat cukup banyak gadis-gadis TKW Indonesia mencari tambahan dengan menjajakan diri dekat lokasi asrama industri yang mempekerjakan TKI/TKW. Istilah ‘Indon’ untuk sebagai sebutan TKI/TKW, sebetulnya merupakan istilah hinaan atau pengkastaan yang lebih rendah dibanding Melayu. Karya-karya hebat orang Indonesia di negeri Malaysia, tidak akan begitu dikenang, kalah dengan citra buruk TKI/TKW yang menyebar atau disebarkan dengan sengaja atau tidak, dan citra ‘Indon’ sebagai kasta rendah manusia di Malaysia.
Lalu, apakah yang dilakukan untuk memperbaiki keadaan? Seorang pejabat di Kedubes RI di Malaysia mengatakan, bahwa persoalan TKI/TKW, tidak cukup ditangani oleh pejabat setingkat Kedubes saja. Pembicaraan mengenai bagaimana TKI harus dimulaikan sebagai penghasil devisa dan bagaimana perlindungan untuk memuliakannya, harus dilakukan oleh instansi terkait di tingkat para menteri. Repotnya, seringkali rapat untuk ini tidak bisa dilakukan dengan baik, karena para wakil departemen dan instasi terkait, tidak memiliki hak untuk mengambil keputusan.
Padahal, bagaimana TKI diberangkatkan dan harus terseleksi terdidik dengan baik, bagaimana mereka terdata dan terawasi serta terlindungi ketika bekerja di Malaysia. Demikian juga ketika pulang, mereka tidak dipalaki di negeri sendiri, sejak kedatangan di bandara, membutuhkan perencanaan kebijakan yang kokoh. Kata pejabat ini, Malaysia menyimpan peluang kerja yang banyak, tapi akan selalu ada ekses negative yang berlebih, jika perencanaan di tingkat pusat tidak dilakukan dengan baik.
Di lapangan, akan selalu ada korban yang membutuhkan advokasi hukum. Seorang kawan advokad di Malaysia menyarankan agar lembaga bantuan hukum dari Indonesia harus lebih banyak yang turun melayani korban. Advokasi yang tidak terencana dengan baik juga akan menyebabkan para korban hanya terberitakan, namun tidak terlindungi dengan baik.

Namun, di luar yang sudah disampaikan di atas, tantangan terbesar yang harus dijawab pemerintah Indonesia adalah, bagaimana agar di wilayah sendiri tersedia lapangan pekerjaan yang cukup. Perencanaan pembangunan yang berorientasi tidak hanya pada kepentingan pasar, mestilah dilakukan, sehingga orang Indonesia tidak harus menjadi tenaga kasar di luar negeri. Dan tradisi melihat penderitaan warga bangsa setiap Agustusan bisa diputus. ****

Moch. Faried Cahyono adalah peneliti pada Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) UGM, pernah melakukan riset mengenai TKI/TKW di Malaysia dengan dukungan fellowship dari South East Asia Press Alliance (SEAPA) Bangkok 2003.

TANAH UNTUK KORBAN LUMPUR LAPINDO

Posted in Economy, Social on Agustus 15, 2007 by mfaried

TANAH UNTUK KORBAN LUMPUR LAPINDO
Oleh : Mohammad Na’iem dan Moch. Faried Cahyono
Dimuat di Koran Tempo, edisi Rabu 15/8/07

Sampai hari ini nasib korban lumpur Lapindo Brantas di Sidoarjo, Jawa Timur, masih belum menentu. Penyelesaian tuntas dan bermartabat -tidak hanya bagi korban, tapi juga bagi pemerintah dan pengusaha- belum ditemukan. Korban lumpur masih bertahan dalam derita di tengah sisa kesabaran. Sementara pemerintah dan kelompok Bakri sebagai pengusaha, tetap tersandera oleh janji menyelesaikan masalah.

Bagi pemerintah, tidaklah mudah menyelesaikan persoalan ganti rugi, karena constraint anggaran dalam skema tight money policy sesuai arahan IMF-World Bank tak mudah dilanggar. Dalam praktek anggaran, semua dana sudah ada posnya masing-masing dan ’ dijagai, dengan peraturan untuk mencegah korupsi, namun ini berimplikasi pada tiadanya dana untuk keperluan mendadak, khususnya jika ada bencana.

Sementara itu di pihak pengusaham, Bakri Group sebagai pemilik Lapindo, tidak lah bisa diharapkan berpikir sebagai pihak penyelesai tunggal. Bagaimanapun namanya pengusaha, pemilik Lapindo tetaplah sebuah badan usaha yang menghitung untung rugi. Jika, pengeluaran untuk biaya sosial mencapai batas yang bisa diterima mereka, maka hitung-hitungan yang kemudian dilakukan adalah kembali ke soal menang kelah, untung atau buntung, sementara ukuran moralitas dalam kaitan dengan korban Lapindo, akan diabaikan. Sementara itu bagi rakyat yang menjadi korban, tanpa turunnya keputusan pemerintah yang tepat, dan bantuan dari Lapindo, tidak ada jalan keluar dari nasib buruk yang tiba-tiba terjadi. Jika tuntutan tidak dipenuhi, maka radikalisme yang terjadi, mungkin akan menghasilkan kerusakan yang lebih parah lagi. Pada tiga kepentingan itu tarik menarik terjadi, dan dengan perhitungan itu pula, skema penyelesaian ini disusun.

Hal penting yang juga harus diperhaitkan adalah bagaimana perkembangan paling mutakhir di lapangan, Kini, akibat tidak adanya penyelesaian yang relative tuntas atas masalah, menyebabkan konflik terjadi antar dan inter tiga pihak (pemerintah, pengusaha dan warga masyarakat yang didampingin NGO atau dipimpin para tokohnya) ibarat benang kusut yang sulit diurai.

Apakah memang tidak ada penyelesaian rasional dan bermartabat untuk kasus lumpur ini? Tentu saja ada. Rasional yang dimaksud adalah penyelesaian yang masuk akal bagi tiga pihak (pemerintah, pengusaha dan rakyat sekaligus), praktis karena bisa dilaksanakan dengan ketersediaan sumber daya dan dana yang ada.

Penyelesaian juga harus bermartabat, maksudnya adalah bermartabat tidak hanya bagi pemerintah, tapi juga bagi pengusaha, terlebih bagi korban lumpur Lapindo. Pemerintah dianggap bermartabat jika ia tetap bertanggungjawab pada rakyat. Pengusaha dianggap bermartabat jika memiliki kepedulian pada masyarakat. Jalan itu ada dan dapat dilakukan segera. Pihak-pihak diatas rakyat (pengusaha dan pemerintah) tidak perlu mencari cara menghindar apalagi lari dari tuntutan menyelesaikan masalah lumpur Lapindo.

Lahan bagi korban

Problem pokok yang harus dipecahkan bagi korban lumpur Lapindo adalah tiadanya lahan untuk tempat tinggal dan tempat usaha, Tiadanya lahan kemudian merembet kepada tiadanya kepastian usaha, bahkan tiadanya kepastian hidup dalam waktu yang tidak terpridiksi sampai berapa lama akan berlangsung.

Namun penyelesaian menyeluruh bisa dimulai jika pemerintah segera menyediakan lahan untuk tempat tinggal dan tempat usaha. Caranya, dengan pengalihfungsian, sebagian kecil saja, lahan hutan jati yang ada di Jawa, yang pengelolaannya dilakukan oleh Perhutani, untuk dijadikan kawasan pemukiman korban Lapindo. Luas hutan di Jawa, total jika dihitung, kurang lebih mencapai 2 juta hektar. Kalau Presiden memangil Direktur Utama Perum Perhutani dan miminta persetujuannya untuk alih fungsi lahan itu, tentu Dirut Perum Perhutani tidak akan dapat menolak karena sifatnya sangat emergency. Lahan yang akan digunakan dapat dipilih lahan lahan hutan yang kondisinya marjinal atau kurang produktif untuk kepentingan produktivitas hutan. Jumlah lahan bisa dihitung sesuai kebutuhan, misalnya antara 2000 sampai 5000 hektar. Sejak awal data statistic menyangkut siapa saja korban, berapa jumlah kerugian menjadi amat penting, dan dari statistic itu, dibangun satu pola baku bagaimana lahan eks Perhutani itu bisa dibagi.

Lalu, lahan manakah yang akan diberikan kepada para korban Lumpur Lapindo itu? Memenuhi permintaan para korban yang menginginkan untuk tetap tinggal dekat tanah warisan leluhur, maka lahan Perhutani yang dipilih adalah lahan yang terletak di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pasuruan, KPH Probolinggo, atau KPH Malang, Jawa Timur. Jumlah 2000-5000 hektar lahan marjinal Perhutani di 3 tempat itu kami kira sudah dapat mencukupi bagi kebutuhan tetinggal dan tempat usaha para korban.

Ketika keputusan untuk mengalihfungsikan lahan Perum Perhutani menjadi lahan pemukiman dan usaha itu, maka langkah yang harus dilakukan kemudian adalah langkah teknis berikutnya. Tapi, paling tidak sudah ada keputusan paling pokok, bahwa korban lumpur sudah akan mendapatkan tanah untuk tempat tinggal dan usaha. Langkah berikutnya melibatkan kelompok Bakri sebagai pihak yang dianggap bertanggungjawab dan sejauh ini tidak ingin disebut tidak bertanggungjawab sebagai pemicu atas seluruh masalah yang muncul. Yaitu dengan memberikan dana untuk pembangunan perumahan dan tempat usaha bagi para korban. Pada saat bersamaan dibuka pula peluang pihak lain baik dari dalam maupun luar negeri untuk membangun sarana lain seperti masjid, taman dan lain-lain. Untuk mencegah terjadinya konflik yang tidak perlu, maka soal-soal sara harus diperhatikan. Bantuan kepada warga beragama, hendaknya diperhatikan bantuan yang sifatnya substantive agama, dan bukan bangunan formal agama.

Langkah lebih lanjut sudah barang tentu memulihkan kehidupan mereka agar normal kembali, dengan memberikan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan kembali. Dana yang mungkin dianggarkan oleh pemerintah adalah dana subsidi untuk hidup, misalnya selama 1 tahun, sampai masyarakat bisa dilepas ke pekerjaan semula. Akan lebih baik lagi kalau kemudian pemerintah memberikan fasilitas penunjang yang memungkinkan terbukanya kembali peluang kerja bagi mereka, misalnya dengan menanam dengan pola penanaman secara tumpang sari, dimungkinkan menanam tanaman jambu mete diantara tanaman kayu jati (seperti contoh di Vietnam), Alternatif lain dari jambu mete adalah mangga probolinggo, jambu madura, klengkeng dataran rendah dll. Pihak perusahaan makanan juga bisa ikut membantu memulihkan kehidupan ekonomi warga dengan menampung hasil produk kedele, kacang tanah untuk industri kecap atau makanan ringan. Demikian juga produk yang lain, sehingga selain ekonomi segera pulih, ada nilai tambah dari hasil produk pertanian warga.

Tentu di dalam lahan eks Perhutani tersebut, dimungkinkan pula tersedia lahan pengganti untuk industri-industri yang ikut tenggelam oleh Lumpur. Dengan begitu penyerapan tenaga kerja terjadi, dan secara umum ekonomi Jawa Timur, bisa segera dipulihkan.

Menyangkut pengelolaan lahan seluas 2000-5000 hektar lahan eks Perum Perhutani tesebut tentulah harus dikelola dengan cara pengelolaan yang benar. Cara pengelolaan yang bisa dipilih diantaranya adalah dengan pendekatan sistem Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Lahan tersebut sejak awal tetap harus diarahkan sebagai hutan dengan tempat tinggal, dimana fokus produk lahan tidak hanya kayu, tapi juga tanaman-tanaman musiman komersial dan tanaman . Wara masyarakat harus dipandu hinga dapat melakukan penanaman yang sejak dalam rencana sudah menggunakan bibit tanaman, pola tanam, jenis tanaman terpilih terseleksi dalam satu sistem silvikultur (budidaya) secara intensif. Bibit tanaman diupayakan dari bibit yang unggul, terseleksi, ditanam ditanam di lingkungan yang optimal, dan dijaga keberadaannya dalam kondisi sehat hingga akhir daur. Para aktivis kehutanan bisa masuk dalam kerja besar ini.Dari apa yang dihasilkan dari hutan rakyat dengan sistem pengelolaan yang intensif ini maka akan muncul pula industri kecil rakyat, berbagai produk buah-buahan, home industri, dan menginisasi pula banyak peluang usaha memanfaatkan produk dari hasil yang dalam hutan. Dengan demikian mereka tidak hanya diberi ikan, tetapi lebih kea rah diberi pancing untuk berkembang lebih optimal, dalam kehidupannya sendiri.

Bagaimana dengan lahan eks lumpur Lapindo jika di masa depan bisa digunakan lagi. Sejak awal harus ada keputusan bahwa lahan tersebut adalah lahan negara, yang peruntukannya, jika kondisi sudah memungkinkan, akan dihutankan kembali. Pengelolaan diserahkan kepada Perhutani. Dengan demikian, Perhutani pun tidak begitu dirugikan. Dengan demikian potensi konflik jangka pendek (penjarahan dan sejenisnya) maupun potensi konflik jangka panjang bisa diminimalisir.

Bagaimana dengan kelolompok Bakri yang sudah menderita rugi secara ekonomi, dan dalam kacamata bisnis, tentu tidak dianggap tidak ada. Pemerintah bisa memutuskan satu langkah khusus, misalnya, memberi kelompok Bakri lahan tambang senilai Lapindo, di tempat yang lain, sebagai ganti kerugian atas ekplorasi Lapindo, tetapi dengan catatan, bahwa pihak Lapindo memang melaksanakan tugas sebaimana dibenkan kepadanya. Namun apabila pemilik Lapindo tidak menuntut ganti untung dikemudian hari, itu tentu akan lebih baik.

Hal yang mesti diatur dan harus terselesaikan juga adalah bagaimana agar berbagai pihak yang kini berkonflik akibat lumpur Lapindo (rakyat, pengusaha, pemerintah) bisa menyepakati penyelesaian ini dengan kepala dingin. Penyelesaian yang diusulkan itu tentulah bukan penyelesaian yang sempurna pada semua pihak (first best solution), tetapi pilihan cara yang paling mungkin (second best solution) dilakukan, hingga semua pihak (rakyat, pemerintah dan penguasa), tetap duduk sebagai pihak-pihak yang bermartabat. Rakyat korban tidak menjadi pengemis. Pemerintah tetap dapat disebut sebagai yang bertanggungjawab. Sementara Bakri Group sebagai pemilik Lapindo, akan tercatat sebagai kelompok usaha yang bertanggungjawab pada masyarakat korban ekplorasi.. Dalam hal ini, peran NGO yang terlibat dalam pendampingan warga masyarakat amatlah penting. ****

 

Tulisan versi asli. Versi edit dimuat Koran TEMPO 15 Agustus 2007

Mohammad Nai’em adalah Dekan Fakultas Kehutanan UGM dan guru besar bidang Pemuliaan pohon dan Silvikultur intensif

Moch. Faried Cahyono adalah Peneliti Ekonomi pada Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) UGM.

Harga Minyak dan Latar Belakangnya

Posted in Economy on Desember 15, 2005 by mfaried

Harga Minyak dan Latar Belakangnya
——————————————————

Diskusi terbatas I : Diskusi ini diadakan di kalangan terbatas ekonom dan aktivis Yogyakarta, sesudah kebijakan kenaikan BBM diatas 100 persen dilakukan pemerintah RI pada akhir November 2005. Isi diskusi tentang Pemetaan masalah minyak Indonesia
Waktu : Awal Desember 2005

Peresume :Moch. Faried Cahyono
NB : Peresume tidak bertanggungjawab atas isi diskusi selain meresumenya untuk para pembaca yang menginginkan informasi ini. Thanks
—————————————————————————————-

Apakah yang sebenarnya menjadi latar belakang naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) diatas 100 %?

Fenomena tingginya harga BBM bukan fenomena Indonesia semata, tapi sudah menjadi fenomena global, merugikan rakyat tidak hanya di negara berkembang, tapi juga menuai protes rakyat di beberaoa negara maju. Untuk mengerti persoalan pokok, bia dilakukan dengan merunutnya ke akan persoalan, yaitu menyangkut sebuah paham, yaitu kapitalisme. Kapitalisme adalah sebuah system besar yang didasarkan pada paham kebebasan individu menguasai alam dan seisinya termasuk manusia. Kapitalisme meminta adanya kebebasan seluas-luasanya dalam berusaha. Syarat untuk hidupnya kapitalisme adalah pasar. Para kapitalis bersaing di pasar untuk memperebutkan bahan baku dan tenaga kerja murah, dan tempat melembar barang hasil produksi dengan harga diupayakan setinggi-tingginya.

Karena ketebatasan pasar, maka untuk bisa hidupnya kapitalisme,  selalu dibutuhkan ekspansi. Wilayah pasar harus terus menerus diperluas. Cara memperluas dari jaman ke jaman berbeda. Dulu, pada masa kolonial, perusahaan-perusahaan Eropa datang sendiri ke dunia ketiga. Maka kita kenal ada VOC di Indonesia, sementa peusahaan-perusahaan Perancis datang ke Afrika. Penjajahan yang dilakukan atas tanah-tanah itu dilakukan oleh perusahaan-peusahaan.

Tapi, situasi ini berubah pada 1944 dalam pertemuan di Bretton Wood. Awalnya proposal yang diajukan hanya proposal Keynes, yaitu rencana pendirian IMF yang akan mengatur bagaimana keuangan dunia dijalankan. Keynes adalah pendiri madzab Ekonomi Kesejahteraan, sehingga dipastikan, landasan berpikir pendirian IMF adalah bagaimana   memulihkan akibat perang dengan instrumen pengeluaran pemerintah (Government Expenditure) dari negara yang kaya dan tidak hancur karena PD II, kepada negara korban PD II dan juga bagi negara-negara di dunia yang lain. Tapi USA memaksakan berdirinya World Bank  selain pendirian IMF.

Pendirian World Bank lebih memenuhi keinginan para pemilik modal dunia. Dengan adanya World Bank maka apa yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut di dunia ketika, akan mendapat dukungan finansial. Negara yang akan ditaklukkan untuk membeli produk perusahaan-perusahaan dari negara maju itu, ibarat beli rumah dengan kredit KPR, para pengusaha  mendapatkan uang kas hasil penjualan produk, negara pengutang membayar cicilan dan bunga kepada WB. Persoalannya kemudian adalah, produk barang yang dijual ke negara dunia ketiga, seringkali bukan barang berkualitas, juga bukan barang yang benar-benar dibutuhkan oleh negara-negara dunia ketiga itu. Sementara bunga cicilan yang harus dibayar, adalah bunga komersial yang amat tinggi.

Kemudian IMF dan World Bank betul-betul lepas kendali. Jika pada masa-masa awal hingga  1960-1970an masih ada sisa orientasi “negara kesejahteraan”, maka kemudian orientasi mencari keuntungan tak terbatas dari para kapitalis, lebih dominan. Dengan semakin kuatnya tancapan kuku  para kapitalis melalui IMF dan WB, maka sejak tahun 1980, era negara kesejahteraan ala Keynes sudah usai. Pada saat itu dua kubu pendukung kapitalis Inggris dan Amerika Serikat dipimpin oleh PM Margareth Thatcher dan Ronald Reagan. Tapi, benar-benar muncul system ekonomi yang kemudian terkenal sebagai system ekonomi liberal.

Alat yang dipakai sebagai instrumen ekonomi liberal adalah membuat dunia ketiga terjerat utang. Situasi ini nampak benar terutama mulai 1989, dimana Brasil waktu itu mengalami krisis ekonomi, bersamaan atau berurutan dengan krisis ekonomi yang terjadi di banyak negara lain karena jeratan utang.

Berkaitan dengan krisis yang kemudian terjadi itu, IMF dan WB lantas menelurkan resep penyelesaian krisis yang disebut Konsensus Washington. Dalam resep ini ada empat jenis obat, yaitu:

  1. Anggaran harus diperketat dan subsidi harus dihapus
  2. Liberalisasi keuangan
  3. Liberalisasi perdagangan
  4. privatisasi BUMN

Indonesia sebetulnya sudah melakukan resep IMF-WB ini sebelum 1998 dengan istilah yang lebih halus, yaitu debirokratisasi dan deregulasi. Dengan resep itu, semua perusahan negara seperti Peratamina, Indosat dll, akan dijual. Untuk Indonesia, keharusan menjual asset negara tersebut sudah tertuang dalam Letter of Intens dengan IMF pada 1998, dimana Suharto dan Michael Camdessus menandatangani, memenuhi konsensus Washington.

Sesuai LOI, maka Indonesia dituntut memperbaiki sejumlah perundangan. Maka kemudian muncul UU Migas 22/2001 yang disusul dengan UU mengenai Kelistrikan, Sumber Daya Air dan BUMN. Yang lebih ‘hebat’, dalam pembuatan UU itu juga dibiayai oleh hutang, dengan konsultan asing yang juga dibayar dengan utang. USAID dalam website nya dengan bangga mengatakan bahwa UU Migas adalah produknya. Sementara WB mengakui bahwa UU Kelistrikan adalah produknya. Yang lebih ‘hebat’ adalah UU tentang BUMN, dimana Konsultan bisnis internasional Pricewater Cooper menyusunkan RUU, menyiapkan tanggapan dan menyelesaikan UU yang dibawakan oleh DPR.

UU seperti UU Kelistrikan yang merugikan rakyat banyak itu dilaksanakan dengan konsisten  oleh pemerintah. Bahkan ketika UU itu ditolah oleh Mahkamah Konstitusi, pemerintah sudah siap menerbikan Peraturang Perundangan (Perpu) yang isinya sama. Para pengusaha asing juga terang-terangan memberi ancaman jika UU yang diinginkan digagalkan. Seperti UU Migas yang akan digagalkan oleh MK karena melanggar ketentuan UUD, para pengusaha mengancam akan menggugat pemerintah RI ratusan juta dollar.

Perundangan yang kemudian disusun mengikuti LOI, memperotoli kekuatan sebuah negara, seperti Indonesia, dengan alihan asset perusahaan-perusahaan negara. Pertamina kini tidak lagi melakukan monopoli karena hak sudah diambil oleh BP Migas. Restrukturisasi yang dilakukan menjadikan pertamina menjadi 4 perusahaan (ekspolrasi, distribusi, kilang dan retail).

Sementara Listrik juga dikompetisikan. Wilayah dibagi menjadi Jawa dan Luar Jawa. Jawa sendiri dipecah menjadi difisi pembangkit, Jaringan, transmisi dan ritail.

Apa yang dilakukan atas perusahaan-perusahaan negara itu:
1. Bentuk pelucutan tanggungjawab negara pada sector publik. Pemerintah diminta atau dipaksa lepas tangan terhadap pemenuhan kepentingan rakyat.
2. Karena subsidi dicabut maka akan ada seleksi ulang atas siapa mendapat apa di masyarakat. Listrik dengan bersubsidi saja, hanya 50 persen rakyat yang mampu menikmatinya. Maka, jika listrik tanpa subsidi, jelas akan semakin banyak rakyat yang tak mampu menikmati. Saat ini, dengan pencabutan ‘subsidi’ BBM saja menyebabkan kredit sepeda motor yang dikembalikan mencapai 75 persen.
3. Konstitusi Indonesia tidak menginginkan itu. Mimpi para pendiri republik adalah, ekonomi dikelola bersama, sumberdaya alam dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat.

Tapi, usaha untuk mengambil hak rakyat yang merupakan tanggunjawab negara untuk memenuhinya, sesuai pasal 33 UUD 45 itu bukan dilakukan dengan tiba-tiba. Prof Sadli, sebagai pendukung neoliberal sejak awal Orde Baru, dalam kesaksiannya di pengadilan bekaitan mengatakan,  usaha untuk mengubah pasal 33 UUD’45 sebetulnya sudah dilakukan sejak 1966. Tapi, karena waktu itu UU sudah dianggap sacral, maka usaha perubahan tak berhasil menyentuh UUD’45. Yang kemudian dilakukan, kata Sadli, adalah merubah UU dibawahnya. Sekarang, UUD sudah kehilangan kesakralannya dengan adanya amandemen. Usaha untuk mengamandemen UUD ‘45 juga dilakukan, tapi gagal.

Mubyarto mengamuk waktu itu. Tim ekonom yang menggagas pasal ekonomi dari UGM adalah Mubyarto, Bambang Sudibyo, Sri Adiningsih. Lalu, ada Sri Mulyani dan Syahrir dari UI. Ekonom lain, Dawam Raharjo dan Didik Rahbini. Yang menentang amandemen pasal 33 adalah Mubyarto, Dawam dan Didik Rahbini. Sisanya mendukung pasal 33 diamandemen. Artinya, kalau pasal ini diamandemen, maka negara dilepas tanggungjawabnya atas kesejahteraan rakyat. Amandemen ini gagal karena Mubyarto mengamuk dalam sidang DPR/MPR).

Tapi, menurut Sadli, dalam kesaksian di MK, seharusnya sudah tak perlu lagi pasal itu karena sekarang kapitalisme sudah jelas nyata. Kalau masih malu-malu mengakuinya, kata kapitalisme ditambah saja menjadi Kapitalisme Pancasila (!).

UU Kelistrikan kemudian memang digagalkan karena ada kasus di California, ketika dilakukan liberalisasi, dimana perusahaan listrik dipecah menjadi beberapa, listrik sempat mati satu kota.

Tapi, di Indonesia, usaha untuk menjadikan air, pendidikan, juga BUMN-BUMN menjadi hak swasta yang bebas, intens dilakukan ditengah lemahnya kekuatan untuk melawan, karena negara dalam hal ini pemerintah RI (apalagi jaman SBY) benar-benar bertindak sebagai agen yang intensif dari kepentingan kapitalisme internasional. Korban-korban consensus Washington: Thailand – Brasil à -Argentina – bangkrut dan kemudian ngemplang utang – Mexico – Nigeria ekonomi hancur – Turki – Pakistan – Bangladesh – Mesir ekonomi runtuh – Indonesia menuju ke sana, tapi masih melawan

Masuknya para kapitalis menguasai bisnis, asset, juga sumberdaya di dunia ketiga tidak hanya terjadi pada bisnis minyak dan sumberdaya alam saja, tapi juga bisnis pers. Rupert Murdoch misalnya, mulai masuk di bisnis pers. Implikasinya, akan banyak pers cetak maupun elektronik yang akan melakukan phk pada karyawannya. Selain itu, suara Koran akan lebih sebagai suara bisnis.

Agenda Ekonomi USA:
Ditulis dalam USA National Security Strategy
Perkins menganalisis bahaya dalam:
Confessions of Economic Hit Man .
Dalam buku ini dijelaskan bagaimana menghancurkan sebuah negara yang menghalangi pengembangan ekonomi USA:
-lakukan suap
-jika gagal gunakan CIA untuk melakukan berbagai macam terror
-jika gagal juga, maka turunkan militer.

Saddam Hussein jenis penguasa yang tidak mempan disuap dan kebal CIA. Karena itu, maka tentara diturunkan, meskipun alasan penyerbuan bisa sama sekali tidak masuk akal

Dalam USA National Security Strategy juga dijelaskan:
- pemimpin negara yang tidak kooperatif, apalagi yang berani seperti Ahmadinejad, maka harus ditindak, digulingkan, atau dibunuh. Karena itu akan merepotkan kepentingan USA saja.
-demikian juga negara seperti USA, harus sejak awal dijaga agar dipimpin oleh orang Islam yang masuk kategori democrat.

Berapakah nilai BBM kita
Ekspor : 1,1-1,2 jt barel/hari (turun dari sebelumnya 1,5 juta barel/hr).
(Menkeu Sri Mulyani, pada media mengatakan bahwa  sebetulnya jumlah eksplorasi minyak Indonesia tidak sampai 1 juta barel/hari). Jumlah itu hasil eksplorasi oleh:
-pemerintah (dalam bantuk bagi hasil) mencapai sampai 60 %
-Pertamina < 10 persen

-Kontraktor asing (production-sharing) 40 persen

Masing-masing pihak (pemerintah, pertamina maupun kontraktor asing) melakukan ekspor hasil eksplorasi dan juga melakukan pengilangan.
pada level minyak mentah, Indonesia sudah melakukan impor, dengan pertimbangan mencari untung.
-Minyak mentah Indonesia adalah minyak kualitas baik, ditukar dengan minyak kualitas kalah bagus.
Selain itu:
-mesin-mesin pengilangan minyak Indonesia, lebih banyak yang cocok untuk mengilang minyak impor kualitas buruk itu.

Jumlah yang diekspor (baik dari hasil eksplorasi pemerintah, pertamina maupun kontraktor asing) mencapai 60 persen.

à Yang dikilang mencapai 40 persen

 

Konsumsi BBM dalam negeri mencapai > 40 persen

à impor sudah mencapai 60 % (BBM tak cukup untuk konsumsi karena ada yang diekspor, dengan alasan pengilangan minyak kita memang lebih banyak yang tidak cocok untuk mengilang minyak hasil produksi sendiri. Karena itu memang harus diekspor)

 

à impor minyak Indonesia:

-impor BBM

-minyak mentah

 

à ekspor

-BBM

-minyak mentah

 

1. Apakah Indonesia sudah menjadi net importir?

-apakah importir total?

-importir minyak mentah?

-importir BBM?

à impor dilakukan perhitungannya cari untung, juga sebagian besar kilang kita tidak bisa mengilang minyak kualitas baik hasil menambang sendiri.

 

2. Produksi turun mengapa?

Ternyata produksi minyak Indonesia turun ! sebagai dampak keributan UU Migas. Seharusnya, jika tak ada ribut-ribut UU, eksplorasi mencapai 1,5 juta barel/ hari. Jika tak ada ribut-ribut, maka pemenuhan dalam negeri akan semakin aman. Tapi, turunnya eksplorasi akan menyebabkan pemerintah semakin kepepet, dan  para kapitalis minyak akan berhasil menaikkan posisinya sebagai penambang minyak langsung, tidak hanya sekedar sebagai kontraktor.

 

BBM Indonesia sebetulnya amat sangat murah, apabila harga jualnya didasarkan pada Harga Pokok Produksi (HPP), didasarkan pada biaya ­ menambang (mengimpornya, mengekspornya dan mengilangnya.

Tapi, pertamina tidak pernah melaporkan berapa HPP BBM kita karena terlalu kentara kebohongannya. Alasan bahwa subsidi minyak demikian besar akan langsung rontok !

 

Keuntungan bersih yang didapat dari selisih hasil eksplorasi, ekpor-impor dan pengilangan dari minyak bumi:

2004 – US $ 6,5 milyar

2005 – US $ 9,8 milyar

2006 – US $ 7,5 milyar

à Jadi alasan minyak kita tak lagi menghasilkan amat membohongi publik.

 

Subsidi BBM apakah itu?

BBM yang beredar di dalam negeri  terdiri dari

-50 persen hasil ekspolorasi minyak (dari pemerintah, Pertamina dan kontraktor swasta) yang dikilang di dalam negeri.

-50 persen minyak mentah impor dan BBM impor

 

Subsidi BBM tidak dibiayai dari produksi, karena kalau yang dihitung maka BBM yang harus dibayar oleh rakyat akan amat rendah. Bisa seharga Rp 0 (nol rupiah)/ lt, bahkan menurut hitung-hitungannya Kwik Kian Gie, harga jual  hanya Rp 400/ lt sudah membuat pemerintah  RI untung.

 

Pemerintah bilang:

Harga pasar Rp 6400,-

Harga dalam negeri Rp 4500.

Jadi, penerintah masih mensubsidi senilai Rp 1.900/lt.

 

Karena itu jika hitung-hitungannya adalah subsidi, maka apa yang dilakukan oleh pemerintah kemarin sudah gagal total:

Penjelasan pemerintah, dana untuk penyediaan BBM kemarin sebesar ——————————————————————–Rp 89 trilyun

Dana yang didapat pemerintah untuk penyediaan itu Rp 65 trilyun

                                                        —————————————

Kekurangan (subsidi yang diaku harus disediakan pemerintah              . ..                                                                                    Rp 24 trilyun

Dengan dicabutnya subsidi BBM ala pemerintah, maka nilai tunai yang bisa diirit oleh pemerintah karena pencabutan subsidi BBM:

Mencapai……………………………….                                                                                 Rp 12 trilyun/th

Digunakan  untuk Bantuan Tunai                                  Rp    7 trilyun

Digunakan untuk membayar bunga  akibat BBM naik    Rp  4,8 trilyun

(BI harus segera menaikkan bunga bank, karena kalau tidak, maka para deposan akan pada lari ke dolar, dan ini membahayakan kepercayan pada rupiah)

Jika uang hasil mengirit subsidi BBM dengan keharusan mengelurkan uang sebagai dampak kenaikan BBM—————- jadi BUK, alias impas!

 

à Tak ada sisa uang hasil mengirit subsidi BBM, karena pengeluaran untuk Bantuan tunai dan bayar bunga deposito pemerintah akibat bunga bank yang harus dinaikkan BI (kalau akan ada rush ke dollar). Lantas apa gunanya menaikkan BBM kalau tidak ada sisa yang bisa digunakan.

 

Tapi, kalau harga minyak harus dinaikkan, itu karena pemerintah harus membayar utang luar negeri. Hanya itu, dan bukan karena soal bahwa dengan dicabutnya subsidi, maka ekonomi Indonesia pada masa yang akan datang, akan lebih baik. Dengan dicabutnya subsidi, maka pengusaha asing akan dapat mendirikan pom bensin secara langsung di Indonesia.

 

Hutang dan subsidi BBM

Jumlah utang luar negeri pemerintah hingga tahun 2005 ini mencapai:

US $ 82 milyar

-cicilan dan bunga yang harus dibayar pada 2006 mencapai US $ 10 milyar

-hasil minyak bersih US $ 7,5 milyar

———————————————-

kekurangan tahun berjalan 2006 : US $ 2,5 milyar

sementara ekspor non migas ( – ), artinya impor lebih banyak dari ekspor.

 

Tahun 2007-2008, cicilan yang jatuh tempo beserta bunga akan lebih besar dari tahun sebelumnya.

 

à darimana menambal kekurangan?

Dari utang luar negeri.

 

Syarat mendapatkan utang, sesuai tertulis di LOI:

-Harga BBM harus dinaikkan, agar pengusaha asing bisa masuk membuka pompa bensin secara langsung.

-UU Migas, yang membolehkan para kontraktor melakukan eksplorasi langsung harus digolkan.

-Memprotoli peran Pertamina sebagai perusahaan migas dengan membagi-bagi menjadi beberapa perusahaan.

(Pertamina adalah perusahaan yang didirikan/dirintis  Bung Karno, gabungan dua perusahaan migas nasional. Satu-satunya perusahaan asing yang tidak mampu dinasionalisasi Bung Karno adalah perusahaan minyak, karena kalau itu dilakukan, maka Bung Karno akan tumbang. Maka walaupun perusahaan perkebuman, kereta api, pegadaian, dll dinasionalisasi, perusahaan minyak dibiarkan. Strategi yang dipilih oleh Bung Karno adalah mendirikan perusahaan pesaing perusahaan minyak asing, dalam hal ini perusahaan yang kemudian bernama Pertamina, dan mendidik insinyur minyak sebanyak-banyaknya, sampai nanti bisa mengelola sendiri. Tapi, cita-cita itu belum kesampaia, Pertamina sudah terlancur diprotoli).

 

Bagaimana ketahanan devisa kita?

<!–[if !supportLists]–>2004     <!–[endif]–>- US $ 36 milyar

<!–[if !supportLists]–>2005     <!–[endif]–>– US $ 30 milyar

<!–[if !supportLists]–>2006     <!–[endif]–>– US $ 27 milyar

 

Indonesia yang kaya dan besar ini, kalah dengan Singapura, dimana cadangan devisanya mencapai US $ 100 milyar. Jadi kalau mau beli Indonesia, maka dilunasi saja seluruh hutang luar negeri Indonesia sebesar US $ 82 milyar, dan ibukota dipindah ke Singapura.

 

Peristiwa Tsunami, sebetulnya bisa menjadi momentum untuk menjadwalkan kembali utang luar negeri. Tapi, Menkeu Yusuf Anwar tidak melakukan eksekusi, dan SBY-Kalla tidak mendesaknya, meskipun kalau itu dilakukan, bisa dilakukan karena penawaran untuk itu memang datang. Tapi, persoalan mengapa utang luar negeri tidak bisa dijadwal kembali, karena dengan masuknya uang ke Indonesia, dengan tetap tetap rajinnya Indonesia mencicil utang dan bunga, jadi good boy, ada sekian pihak yang diuntungkan, baik dari pihak asing, maupun dalam negeri. Satu perjuangan finansial sector reform memang diperlukan. ******

 

 

 

Beberapa catatan:

1. Chaves di Venezuela  menang melawan para kapitalis minyak dan menggunakan minyak untuk rakyat miskin.

2. Iran dibawah Ahmadinedjad, mencadangkan prosentase tertentu dari hasil bersih minyak untuk kepentingan kaum muda, bagi pendidikan, pernikahan dan perumahan. 

3.Malaysia memposisikan sebagai ‘pelayan’ kapitalis minyak, dengan memberikan share bagi kesejahteraan rakyat pada tingkat yang lebih baik dibanding Suharto.

4.Perusahaan minyak negara Mexico, tetap tidak diprivatisasi.

5.Untuk Indonesia, isyu yang dikembangkan adalah, Pertamina perusahaan korup, karena itu diprivatisasi saja. Tapi, korup adalah satu hal, dan penyelesaian adalah membuat perusahaan tidak korup. Dan privatisasi adalah hal lain. Jika perusahaan korup Pertamina dijual, maka dipastikan, harga BBM dalam negeri akan sama dengan pasar internasional, sebagaimana jika Indonesia bukan produsen minyak. Sekorup-korupnya pertamina, masih tetap bisa menjual minyak jauh dari harga internasional. *****

 

 

 

Tabel 1. Perkiraan Pertumbuhan Ekspor-Impor 2005

 

Ekspor

Impor

Migas

Non Migas

42,27 %

15,1 %

39,19 %

29,32 %

Sumber : Nota Keuangan 2006

 

Tabel 2 : Pencairan dan Pembayaran ULN 2004-2006 (US$ milyar)

 

Tahun

Pencairan

Pembayaran

Defisit

Cad. Devisa

2004

3,76

5,54

2,55

8,09

(4,33)

36,3

2005

4,11

3,49

1,78

5,27

(1,16)

30,7

2006

5,05

7,54

2,90

10,44

(5,39)

27,1

(*) Berkurang dari seharusnya sebesar Rp 25,1 trilyun karena mendapat debt moratorium

Sumber : Nota Keuangan 2005 (perubahan kedua) dan Nota Keuangan 2006 (diolah)

 

Tabel 3: Ekspor-Impor Migas 2004-2005 (US $ juta)

Tahun

Eksport

Import

Surplus

2004

 

 

 

       - Maret

3,956

2,410

1,546

       - Juni

4,269

2,427

1,842

       - September

4,590

3,120

1,470

       - Desember

4,867

3,199

1,668

2005

 

 

 

       - Maret

4,977

3,637

1,340

       - Juni

-

-

-

Sumber: Bank Indonesia

 

Tabel 4. Ekspor-Impor Migas 2004-2006 (US $ minyak)

Tahun

Ekspor

Impor

Surplus

2004

17,7

11,2

6,5

2005*

25,1

15,3

9,8

2006*

20,3

12,8

7,5

(*) Perkiraan

Sumber : Bank Indonesia dan Nota Keuangan 2006 (diolah)

 

 

 

 

Tabel 6. Kontribusi sektortoral dalam Perekonomian Indonesia, 1939-1997

 

Sektor

1953

1960

1965

1970

1976

1980

1986

1993

Pertanian

 56,9

 53,9

52,4

47,5

36,8

30,7

22,0

17,8

Pertambangan

   2,3

   3,7

3,7

5,6

11,7

9,3

18,1

9,5

Industri

   8,5

  10,3

10,7

11,1

14,3

20,7

22,5

28,4

Jasa

  30,1

  31,7

33,5

34,9

35,6

38,5

39,1

42,5

Total

100

100

100

100

100

100

100

100

Sumber : BPS diolah oleh tim Idea 1999.

 

Tabel 7. Kontribusi Sektoral dalam Penciptaan Kesempatan Kerja, 1930-1997

 

Sektor

1930

1961

1971

1980

1990

1994

Pertanian

73,9

73,3

61,7

55,93

50,43

56,22

Pertambangan

  0,9

  0,3

  0,2

  0,75

  1,01

   0,9

Industri

11,5

  5,8

  7,5

  9,07

 11,57

 13,24

Jasa

  4,7

 20,6

 30,6

 34,25

 37,03

 39,64

Total

100

100

100

100

100

100

 

Sumber : BPS, diolah oleh tim Idea 1999.

EKONOMI KONFLIK DAN PRESIDEN BARU

Posted in Economy on Juni 11, 2004 by mfaried

EKONOMI KONFLIK DAN PRESIDEN BARU
Arifah Rahmawati dan Moch. Faried Cahyono
Selesai ditulis: Fri, 11 Jun 2004

Bagaimana penyelesaian tuntas dan menyeluruh atas daerah pasca konflik di Indonesia, tak pernah disinggung oleh para Capres dan Cawapres sampai hari ini. Janji-janji yang disampaikan mereka masih sangat umum. Misalnya, janji sekolah gratis hingga SMU, biaya pendidikan 20 persen dari APBN. Atau, janji Indonesia aman kalau anda memilih pasangan ini dan itu.

Namun, di luar isyu politis tingkat rendah yang disampaikan para Capres-Cawapres, sesungguhnya di arus intelektual terjadi debat tingkat lebih tinggi, tentang bagaimana harusnya membangun kembali Indonesia. Debat yang terjadi terangkum dalam sebuah framework analisa. Intinya, untuk sebuah sustainable developmentdi Indonesia ada 3 pilar yang mesti diperhatikan. Yakni state (developmental state), market (neoliberal) dan society (sosial kapital). Manakah pilar yang paling penting?

Mereka yang jadi pendukung kubu development state mengklaim bahwa negara adalah pihak yang punya peranan paling penting dalam mengelola ekonomi. Karena itu peran negaralah yang harus diutamakan. Kubu neoliberalis tak sepakat dengan pendapat tersebut. Kubu ini berpendapat, jika state dikuasai oleh orang-orang tertentu yang punya mau, maka pasar bebas (market) akan terhambat. Kubu neoliberalis menginginkan peran negara harus dikurangi sehingga pasar bebas bisa berjalan, dan ekonomi mencapai optimasi.

Robert Putnam adalah intelektual yang tak menyepakati dua pendapat itu. Kata Putnam, bukan state dan bukan pula market yang menentukan beresnya urusan ekonomi masyarakat. Tapi masyarakat (society) sendiri yang punya pengaruh atas jalannya ekonomi. Masyarakatlah yang punya asosiasi, sumberdaya, dan seterusnya. Masyarakatlah yang harusnya dianggap paling punya peran atas jalannya ekonomi. Klaim Putnam adalah, jika good society tercapai maka transparansi pemerintah akan didapat pula. Sehingga, pemerintah (negara) punya perfoma yang baik. Pada akhirnya, menurut pendapat ini, good society juga menyebabkan market mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat.

Tapi, dari tiga pendekatan itu, manakah yang paling mungkin digunakan untuk menerapi daerah pasca konflik. Ternyata, tiga pendekatan itu tidak berjalan seluruhnya di daerah pasca konflik. Problem daerah pasca konflik adalah: pemerintahan (state) yang lumpuh. Pada daerah pasca konflik, biasanya institusi, petingginya atau staf vakum kegiatan dan tidak memiliki aktivitas pemerintahan. Pada saat yang sama market lari karena alasan tak ada jaminan keamanan. Sedang dari sisi masyarakat (society) sumber-sumber ekonominya lenyap. Di Maluku dan Maluku Utara, misalnya, ladang-ladang tak bisa dimanfaatkan segera karena pohon-pohon cengkeh dan jeruk pada ditebangi ketika kerusuhan berlangsung. Tumbuhan jenis itu butuh waktu beberapa tahun untuk memulihkannya. Demikian juga para nelayan di daerah pasca konflik Maluku dan Maluku Utara, tak lagi punya perahu ketinting (perahu kecil dengan kapal motor) untuk menangkap ikan. Sementara banyak petani kehilangan ternak sapinya.

Baik pemerintah, market maupun masyarakat, tidak (berjalan) normal. Tiga pihak itu sadar dan saling membutuhkan. Tapi, masing-masing tak mampu lepas dari keterbatasannya. Pemerintah di daerah pasca konflik sadar, bahwa ia berkewajiban menjalankan aktifitas ekonomi. Tapi, dana yang terbatas dimiliki hanya cukup untuk gaji pegawai dan biaya rutin, bukan untuk kegiatan investasi. Karena itu pemerintah butuh investor (market).

Namun, investor tak mau bergerak masuk ke daerah pasca konflik karena tak ada jaminan keamanan. Bagaimana kalau tiba-tiba daerah pasca konflik itu meletus lagi dan segala investasi kembali hancur dibakar? Di Maluku dan Maluku Utara, beberapa investor dari luar daerah yang sempat kami wawancarai mengatakan, mereka takut karena jaminan keamanan memang belum ada. Trauma investor yang pabriknya dihancurkan, speedboad dibakar, tak bisa hilang begitu saja.

Di sisi lain, masyarakat di daerah pasca konflik seperti Maluku dan Maluku Utara, sebenarnya butuh stimulasi. Mereka butuh bantuan untuk memulai aktivitasnya. Sebetulnya mereka punya sumberdaya berupa lahan yang luas juga keahlian lain. Tapi, siapa yang akan menyediakan perahu ketinting sehingga nelayan bisa melaut. Siapa pula yang akan menyediakan kredit pembelian sapi sehingga petani bisa meladang. Juga bagaimana dengan pengadaan bibit untuk menanami lagi ladang dengan cengkeh, jeruk dan tanaman tahunan lainnya. Siapa yang bersedia membeli kopra, panili, dan hasil kebun lain. Para pedagang Cina tidak berani datang karena takut tidak aman. Truk-truk belum lagi bisa mengangkuti hasil-hasil kebun. Dan kapal-kapal pengangkut kopra dan hasil bumi lain dari Maluku dan Maluku Utara ke Makasar, belum lagi beroperasi seperti dulu. Padahal hasil-hasil kebun yang melimpah itulah yang pernah menjadikan para petani itu sejahtera. Rumah-rumah petani yang besar-besar (minimal dengan lima kamar), misalnya yang bisa ditemui di daerah Tobelo-Galela, menunjukkan bagaimana mereka dulu sebelum konflik adalah petani-petani kaya.

Problem yang lain yang lain yang harus dipecahkan adalah soal anak-anak muda yang kini jadi penganggur karena tak sekolah. Ada yang tak sekolah karena sekolah dibakar dan belum dibangun lagi. Ada yang karena guru-guru belum datang. Tapi banyak yang tak sekolah karena orangtuanya menjadi miskin karena konflik dan tak mampu membiayai. Para penganggur muda itu terpaksa bekerja sebagai tukang becak, penarik ojek, buruh pelabuhan, dan pekerjaan kasar lainnya. Dipastikan pekerjaan jenis ini tidak mampu membuat hidup sejahtera. Masa sekolah yang indah, ketenangan mencari ilmu dengan dukungan ekonomi pertanian orangtuanya adalah masa lalu mereka. Lebih jauh lagi, para orangtua mereka kini hanya menjadi petani subsistem yang mengangkuti hasil kebun hanya untuk kebutuhan sendiri.

Tapi, masa lalu yang jaya bukannya tak bisa dipulihkan. Masalahnya, siapakah yang akan memulai kebangkitan berekonomi di wilayah bekas konflik itu, ketika seluruh 3 komponen (state, market, dan society) tak berdaya semuanya. Siapa yang akan membuat institusi pemerintah (state) efektif. Bagaimana market terjamin keamanannya adalah pertanyaan besar yang harus dijawab. Pasar lokal (tempat jual beli) memang tetap berlangsung di Maluku dan Maluku Utara. Tapi, siapa yang akan melakukan investasi. Siapa yang akan meningkatkan supply, siapa yang akan merangsang petani untuk menanam dan menjamin hasil tanamannya terbeli. Juga siapa yang memfasilitasi nelayan hingga bisa melaut dan menjamin hasil lautnya terjual. Kini kebun-kebun cengkeh dan jeruk memang banyak yang hancur dan butuh waktu beberapa tahu untuk memulihkan. Tapi, tanaman kelapa masih tetap. Namun bagaimana agar angkutan truk dan kapal laut ke Makasar kembali berjalan.

Di masyarakat juga masih ada persoalan antar kelompok, baik kelompok agama, maupun kelompok etnis. Dendam masih ada, kecemburuan sosial belum lagi selesai. Masih ada saling tuduh, siapa yang membunuh siapa, siapa yang membakar rumah saya. Saling tuduh siapa menebang pohon cengkeh, mengambil sapi saya. Juga saling tuduh mengenai siapa menghancurkan kerahu katinting saya. Namun sesungguhnya, kejelasan soal siapa melakkan apa tidaklah pasti. Tak ada kepastian siapa yang harus bertanggungjawab atas itu. Tak ada juga kejelasan bagaimana harusnya penyelesaian dilakukan. Ketika truth and justice tak jalan, kecurigaan yang tesisa. Pekerjaan jangka panjang yang menunggu menyangkut bagaimana proses pengakuan atas apa yang sudah terjadi dilakukan, bagaimana rekonsiliasi, dan juga dibuatnya perundangan yang menjamin.

Namun, sesunguhnya dalam jangka pendek kecurigaan bisa dihilangkan atau dikurangi, jika antar mereka dengan aktivitas bersama, mnyangkut kepentingan yang sama. Kegiatan-kegiatan yang merupakan kebutuhan langsung, harus diciptakan. Seperti mendirikan lagi bangunan-bangunan sekolah, puskesmas, secara bersama-sama. Pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan, bisa menjadi medium pertemuan antar pihak yang pernah bertikai. Kebutuhan akan pendidikan dan kesehatan adalah isyu netral yang bisa dikemas dan jadi perekat masyarakat yang masih menyimpan dendam karena konflik. Antar anggota masyarakat bisa tidak saling suka. Tapi mereka bisa saling bekerja sama karena butuh anak-anaknya pada sekolah. Argumentasinya, kalau anak-anak tak sekolah, mereka tak bisa baca tulis. Anak-anak yang bodoh, tak bisa mengurus kebun, tak bisa jual beli dan seterusnya.. Puskesmas juga penting dibangun bersama, karena semua pihak yang pernah konflik, butuh hidup sehat. Sesudah pendidikan dan kesehatan, mereka akan butuh bangun prasarana seperti jembatan dan prasarana lain, karena itu akan meningkatkan kesejahteraan.

Pembangunan by prosess menjadi demikian penting untuk daerah konflik. Sayangnya, pemerintah dari pengalaman yang sudah dan masih terjadi, biasanya mementingkan aspek output. Misalnya, butuh gedung sekolah, langsung panggil pemborong, dan selesai bangunan. Butuh listrik, langsung bangun instalasi. Dan seterusnya. Proses yang melibatkan warga lokal yang pernah terlibat konflik sering dilupakan. Padahal jika mengabaikan warga lokal, kerugian yang lebih besar muncul. Sering prasarana fisik yang dibuat tidak menyumbang penyelesaian konflik, malah menimbulkan masalah baru. Misalnya, tahun 2000 pemerintah Megawati membangun kembali 300 unit rumah di daerah kota Ambon. Bangunan yang selesai bukannya ditempati, tapi malahan dibakar massa. Massa Kristen menduga rumah-rumah itu untuk orang Islam. Massa Islam menganggap itu untuk orang Kristen. Contoh lain, pembangunan prasarana jalan di Paso, Ambon, dengan pekerja dari Jawa yang Islam, tak bisa dilakukan karena kontraktor tak tahu bahwa Paso adalah daerah Kristen. Pelajaran mahal itu tentu saja tak perlu diulang. Melibatkan peran masyarakat lokal memang lebih ribet, tapi tak ada pilihan lain yang lebih baik.

Pemulihan daerah pasca konflik, mau tidak mau harus dimulai dari pemerintah (state) yang baik lebih dulu. Dan bukannya market atau society. Bukannya market dan society tidak penting, tapi, adalah lebih mudah mengelola pemerintah dibanding masyarakat atau market. Pemerintah lah yang harus paham bagaimana melakukan pembangunan di daerah pasca konflik. Cara yang ditempuh harus berbeda dengan cara di daerah normal. Di sini dituntut pemerintah yang bisa menganalisa konflik. Sensitif dengan isyu lokal. Tidak merasa tahu dan mau menang sendiri. Juga pemerintah yang bersedia belajar baik dari masyarakat maupun market. Pada posisi ini peran seorang presiden begitu penting. Tentu tugas presiden tak selalu dalam tataran teknis. Tapi, ibarat sebuah orsestra, presiden adalah konduktor. Ia memulai jalannya orkestrasi, sekaligus menjaga keseimbangan dan harmoni serta memberi inspirasi hingga akhir.

Penting dicatat pula bahwa dalam tataran teori, ternyata penyelesaian masalah bangsa, khususnya daerah pasca konflik, tidak bisa hanya dengan satu pendekatan state, market atau society saja. Mungkin, tiga pendekatan sekaligus harus ditetapkan dengan pilihan atas proporsi dan timing yang tepat. Mungkin juga harus dimasukkan pendekatan teori yang lain yang tidak masuk dalam tataran pemahaman atas state, market dan society. ****

Arifah Rahmawati, peneliti Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) UGM, MA di bidang National Security Affairs, Naval Post-Graduate School, California, USA.

Moch. Faried Cahyono, peneliti PSKP UGM, alumni FE-UGM, anggota tim peneliti (sedang berlangsung) Etnic and Religious Conflict and Civil Society.

THE MISERY OF INDONESIAN LABOR FORCE (TKI) IN MALAYSIA

Posted in Economy, Human Rights, Social on Juli 27, 2003 by mfaried

THE MISERY OF INDONESIAN LABOR FORCE (TKI) IN MALAYSIA
(The effect of Indonesia economics development strategy toward the opportunity of employment)
Selesai ditulis: Sun, 27 Jul 2003
Tulisan untuk SEAPA Bangkok

Life of TKI is so miserable in Malaysia. They are about three millions and some of them got a very low income and bad facilities. It began with the unavailability of job served by Indonesian government, while they have to face the authoritative government of Malaysia that following the system of low payment labor.
Where there is sugar there are ants. Numerous people of Indonesia get jobs in Malaysia. The Malaysia economics growth since the 1980s and reach the peak in 1987-1997 needed millions of labors that unable to fulfilled by the internal labors. Therefore, government invited the foreign labor to be employed in plantations, industries, construction, and services sectors. It also increased the amount Malaysian workingwomen and the amount of housemaids employed from Indonesia. “The similarity on language, culture, and religion become the main reason to choose TKI in fulfilling the need of foreign labors in Malaysia,” said Dato Abdul Raman Palil, the member of Komite Dewan Kota Negara Bagian Selangor.
The Indonesian Embassy (KBRI) of Kuala Lumpur annually reported that the number of the coming TKI keeps increasing and rising the peak at the time of the Indonesia economic crises. Not only the low class of TKI, but also the professionally and high-educated one moved to Malaysia. Many big industries in Malaysia, including the Petronas Oil Corporation and) and the hi-tech private corporations absorbed so many professional TKI, even the Malaysian Airways Service (MAS) also needed Indonesia pilots and stewardess.
Bambang Hartoko, Capt. Pilot -who works at MAS- said that working in Malaysia is very interesting since he gets a good salary and the supportive working environment. The facility of scholarship for his children and the guaranteed Malaysian security confirmed him to move his family to Malaysia. Moreover, he got the trauma when the riots of May 1998 happened in Jakarta. “My children were unable to went home for a day and night. This trauma force me to move my family,” said him. Recently, there are more than 40 Indonesian pilots working there. He added that working in MAS is free from political interfere. When he still worked at the Garuda Indonesia Airways (GIA), he was forced to follow a political party, GOLKAR, and it hurtled him. He disappointed again when he moved to Sempati Airways, the Suhartos’ corporation. He witnessed the bankruptcy of it by the corruption and the wrong management. Then, he approved the offer of MAS in 1997, at the time Sempati began to embezzle the catering and oil of Pertamina.
The transfer of Indonesian professionalists to Malaysia was indeed troublesome, and became the public discourse. The economic crises made the Indonesian students studied in Malaysia reluctant to go back. Some of them choose to stay, look for job, and become the citizen of Malaysia. “Main reason is there are numerous job with interesting salaries here,” said Sahidul Amin, one of the Indonesian student figures in Malaysia, the candidate of Islamic Studies doctor in Malaya University.
Most of TKI surely working in Malaysia are the low class who employed at the hard, dirty, and tough environment, but at low payment. They are very needed and very troublesome. According to the data of KBRI, there are 590,698 legally-come TKI. They work at plantation (29%), industry (19%), construction (18%), services (7%), and housemaid (27%). On May 2003, there are 233 PJTKI spreading 59,710 TKI to 389 employers via Malaysian agent. If there are half millions of legal labors, so there are more than a million of them illegally come. The unofficial numbers said that there are about 3 millions of them is not legal, since there are so many easy entrances to Malaysia legal or illegally. The illegal TKI certainly causes many problems in Malaysia since some of them are criminals. Almost every week, the Malaysian media reported the robbery and snatching cases involving Indonesian. Some were deadly shoot by the police.
The legal TKI also face the problem. The enticing offer of the high salary and other facilities stated by PJTKI were not wholly true. “Big salary is unequal with the high life expense in Malaysia,” said Mulustan, the 28 years old TKI came from Palembang, the South Sumatra. He departed to Malaysia on the year of 2000 by paying two millions rupiahs to the PJTKI. He must waited for the calling for 7 months. The first salary he got in Malaysia was RM 350, and just barely enough for life and no more. He had to pay the levy since he was an illegal labor and it cut off his salary. “If there is overtime due, I can save some of my money,” said him. Concerning to the job accident, he said that the enterprise would not directly guarantee the insurance claim as if anything happened. It will be given if they report it to the KBRI.
The problem of low income was also faced by TKI in the plantation. Iwan, 33 years old, a father of 2 children from Aceh, rubber taper in Remban, state of Malaka, promised to work in a productive rubber plantation. In fact, when he arrived at Remban, he just see old rubber trees that unproductive. The facility of housing, electricity, and clean water is not considerable enough. “Employer gave the electricity generator after strike”, Iwan said.
Mohammad Thahir, 36 years old, rubber taper from Sumbawa said that rubber taper was not having insurance when they had an accident. A taper who blinds because of rubber sap went home without any separation pay. Medical expense because of other working accident is also not assured by the employer. “Although with the salary of senior taper RM 500 a month, we cannot afford to pay if there is an accident,” Thahir said.
The TKI in Malaysia is like in a prison. They cannot go anywhere they want at Malaysia because the police will get them. The hard condition in the work field that not agreed with the contract make many of them run away. It makes the employer lose out and report it to the police. The workers who didn’t runaway often caught by the police and got accuse that they will runaway. According to Thahir, ID Card as the replacement of passport given by Malaysian Immigration is not valid in front of the police. Malaysian police officer often caught the TKI who did not bring the passport, as happened to Thahir and his friend. Till now, the Malaysian government enforces the rule that their passports were taken temporarily by their employer until their job contract is over, to avoid them running with the unfinished job contract. “The negotiation between Indonesia and Malaysia about this problem had run for a year and not finding compromise,” said Supeno Sahid, the Counselor for the Kuala Lumpur KBRI.
The story of the illegal Indonesian labor is much more miserable. The Malaysian industrialization indeed absorbs this labor. In manufacturer, construction, and plantation, their skill is much needed since they are cheaper till 50 %. However, the risk of being caught and blackmailed by the police. The illegal labor is easily known since their boss usually picks them by van and sent them back to the dorm after work. If there is raiding, they run to the jungle. Usually the police will let them. They sleep in whatever condition. They were also told not to go outside the work environment too much to avoid the police. They send money to their family in Indonesia via their friend that legal.
The police raiding is usually held regularly, and lasts for 6 months before the Malaysian Independence Day on 31st of August. Since there are many illegal labor in the construction sectors, the employer had know by heart the time of the police raiding. They will be informed if there is any inspection on the ID Card and told to hide if the police come. “Only the unfortunate that makes them caught and jailed,” said this Indonesian supervisor.
He had been caught on February 2000, and his life in Semenye jail, Kajang, at the district of Selangor, for a month is so miserable. He was put on the 600-m room with the 3,600 other foreign labors from many countries. It was full enough and lack of good food. He was not sent back quickly to Indonesia until he paid RM 100. Arriving to Belawan Port, he should paid RM 250 again to go to Dumai. Once more, he should paid for a million rupiah (about RM 400) given by his parents so he would able to go back to Java by the bus that come three days later. The Vice President of Keadilan Party, Tian Chua, who had been in jail for breaking the ISA, also witnessed the misery of the illegal TKI in Malaysia.
Who should be blamed for this? According to Revrisond Baswir – the economics expert of Gadjah Mada University of Yogyakarta – mistakes was arisen from the Indonesian policy. The Indonesian economic policy was not aimed to create the employment field for the people since the era of Suharto. The farmers, sailors, and labors were discarded since the coming of the capitalist sector. Since, job would never exist, they found other chance for seeking it abroad. “Indonesian government only think about the investor’s interest. There is no political will to think about how to get a job,” said Revrisond.
He added further that this condition is unchanged in the era of Megawati. The government did not create the employment area seriously, since the unoptimal duty done by the Department of Labor and Transmigration leaded by the Minister Jacob Nuwawea. The latest example is the dismissal of the 9000 workers of the Dirgantara Inc., the producer and assembler of the aircraft components. Totally, there are 40 millions people became the victim of the openly and un-openly unemployment, based on Revrisond’s calculation. “Ironic that Indonesia think the employment area created by Malaysia is one of the solutions of the national problem,” stated by him again.

The Authoritative Malaysia
The misery of Indonesian Labors in Malaysia gets harder since they came to Malaysia without enough information. According to Tian Chua, TKI had to face an authoritative reign that put the law salary as the economic policy, which had seen as the comparative advantage of Malaysian industrialization. This made the investor came. That’s why the welfare of the labors in not the aim of the economic development in Malaysia. The Malaysian gets the higher salary toward the foreign labors for the same job.
Tian Chua added, “The critical people like us had been considered as the rebel toward the kingdom, and easily put into jail”. The member of the Parliament, Wan Azizah Wan Ismail, said that the government of Mahathir Mohammad indeed used any ways to fade the opposition. The arrestment of Dato Anwar Ibrahim, the former Deputy of the Malaysian Prime Minister – husband of Wan Azizah Wan Ismail – was aimed to stop the reformation movement wanted to protect the low level of society. “The economic development had make Malaysian asleep, and didn’t think seriously the welfare of the low level society,” said her sadly.
According to Fathi Anis Omar, the columnist of the web newspaper Malaysiakini.com, some of Malaysian chose not critical since they can be forced by many rules. One can be arrested for 60 days, and prolonged to 2 years of breaking the ISA (Internal Security Act) without any trial. They are also unable to get defend from the mass media, since media is not free and had to get publishing permits based on Acta Media.
Fathi Anis Omar also added that the freedom to unite and organize in Malaysia is forbidden since there is the Right to Assembly. In this rule, five or more people who are grouped in the public room or building, can be arrested by the police if considered to be dangerous. Besides, there is also the Official Secret Act that can cause people who criticizes the government to be arrested. “Not the corrupted apparatus who put into jail, but one who report them,” said Fathi Anis Omar.
In the last 10 years, the Mahathir’s government is extremely authoritative since the power of Kings is decreased. In the past, a regulation is enforced after signed by the King. Now, even the most authoritative regulation is valid after 60 days with or without the King’s approval. “The people of Malaysia surely will think about themselves,” said Fathi Anis Omar.
However, there are some law advocating institution serves the defense toward the fate of foreign labors. One of them is Tenagagita. Adele Fernandes, the program coordinator of Tenagagita, stated that through the years, TKI who reported their cases increased. It made Tenagagita unable to handle so many problems. The main problem of it is the Indonesian government that not seriously protected their people working abroad. This is different with the Bangladesh and India. They were similarly poor, but they have serious responsibility toward their people. “I have ever proposed this to Minister Yacob Nuwawea, but not seriously responded,” said Adele Fernandes.
Sahidul Amin, the Indonesian student in Malaysia who is very close to the TKI, said that so many cases needed to manage by a special law advocating institution (LBH), since the role of KBRI was stuck by the routinely activities. TKI are unable to defend them of the expensive cost of trial. They have to pay for about RM 500 for a case. “If there is an Indonesian people want to create a special LBH, we would readily facilitate it,” said him. But, it never came true till now.
Related to the TKI fate, an officer of the Kuala Lumpur KBRI said that the difficulty in managing this problem began from Jakarta. The management of TKI was not managed by an autonomy institution governed directly by the President, unlike Philippine. Recently, there are 11 departments responsible to manage TKI, and is not effective enough. They were not seriously think about the solution, since they are absent from the meeting. “In every meeting about TKI in Jakarta, many minister are absent. How can we finish this?” said this officer who did not have the right to manage this TKI problem.
TKI not only served the bad experience in Malaysia, but also in their own country, they were blackmailed. Among the cruelest one is the terminal 3 of the Sukarno-Hatta Airport. The TKI came from abroad were forced to change their foreign money with the low rate and insisted to use the public transportation with the double cost. The organization of TKI in Malaysia had often report to the representatives and the higher officer of the Indonesian government about this blackmailing, even to Megawati. She promised to overcome this, but there is no result. That’s why Selamet Masrur, the head of Ikatan Pekerja Muslim Indonesia (IPMI) in Malaysia, said that TKI should struggle hard for his or her own fate. His institution had train his 5000 members with a simple advice. At the time they go back to their country, they should not bring so much money and should be transferred via bank. They are also told to land in other cities such as Yogyakarta, Palembang, or Denpasar that save from blackmailing. IPMI also plans to contact the students to fetch the arrival of Malaysian TKI as soon as they arrive at the Sukarno Hatta Airport to save them.

Human Trafficking
A problem that recently difficult to cope with by the KBRI is the woman trade that involve the Indonesian immigration. The victims were deceived by a high salary job in the short time in Malaysia. In fact, after they arrived to Malaysia, they were forced to be a prostitute. The Malaysian entertainment world needs so many sex workers and some of them came from Indonesia. Human trafficking-the woman trade-becomes the most serious problem in ASEAN area. The mode of operation is very real. They come with the tourist visa and illegally forced to be the commercial sex workers (PSK). Their lives are worse than slaves are. Some of them were locked and forbidden to go out from their dorm and transaction area. They also got a deadly threat from the guardian. From the division of Public Relation of the Polis di-Raja Malaysia (PDRM) headquarters, there are 17,534 foreign women worked illegally as prostitute. Most of them is Indonesian (10,584 women). Others are Thailandnesse (3,149), Philippines (1,794), Chinese (1,189), Uzbecistanesse (398), Cambodians (107), and Russians (73).
One of the prostitute that successfully escape from the sexual slavery is Orchid, 27 years old – not a real name – mother of four children from Cirebon, East Java. She came to Malaysia with the offer to work in a Brunei restaurant with 3-4 millions of salary (about RM 1200-1600). She was departed by plane to Pontianak with 10 of other women. Arrived to Pontianak, she found out that she would never work at Brunei since she was sold out for RM 900 to an employer that would bring her to Malaysia. A man named Michael said that all costs of transportation, accommodation, passport, and visa should be paid by serving 150 men sexually. The price of a Kong/man to be served is RM 60.
For a week waiting at Pontianak, she and friends experienced torturing. The guardian raped three virgin girls first. This would not become problem even it happened close to the Tebedu Immigration Office. There are also names known by Orchid such as Johan, Ahong, Ayang, and Ellen. They are so cruel. Arrived to Kuching, they were selected into group A, B, and C based on their beauty, and straightly met by the next buyers. This human trade happened so fast. Entering Malaysia, they experience the bad nightlife in the area of Port Klang, Mentakab, Kajang, Kuala Lumpur, and Ipoh. Orchid successfully escaped by jumping from the 9th to 8th floor of a building, and running to get a taxi to KBRI.

Until May 2003, there are 69 people asking protection from KBRI, then sent back to Indonesia. The number of human trafficking woman vastly increases this year from 65 cases in 2002. According to Supeno Sahid, the line for human trafficking is still the same i.e. from Pontianak across Kuching after got passport from the Tebedu immigration office.

By the numerous cases in some sectors, not decreases the coming of TKI to Malaysia legal or illegally. They consider Malaysia is the prosperous place. In fact, the salary in Malaysia is getting lower since they aren’t needed anymore by Malaysia. The economic crises spread to Malaysia. Sadono Sukirno, the senior economic expert from the Malaya University, stated that recently the electronic industries of Malaysia get depressed. The build of the highway infrastructure, train, and building in Malaysia has finished. “That’s why, the request of TKI in the future will decrease,” said Sadono Sukirno.
Revrisond Baswir – the former staff of the Human Right Minister in the era of Gus Dur – said if the problem of labors remains unsolved in Indonesia internal affairs, so the misery of TKI in Malaysia would be harder. “If the strategy if the Indonesian economic development not creates the job opportunity for the people, so the misery of Indonesian people abroad – such as TKI in Malaysia – will lasts forever,” said him.