Arsip untuk Agustus, 2007

AGUSTUSAN DENGAN DERITA TKI/TKW

Posted in Economy, Human Rights, Social on Agustus 20, 2007 by mfaried

AGUSTUSAN DENGAN DERITA TKI/TKW
Oleh : Moch. Faried Cahyono
Tulisan selesai ditulis : Mon, 20 Aug 2007
Untuk beritajatim.com (tidak dimuat)

Setiap bulan Agustus media massa Indonesia selalu menyajikan berita heboh mengenai TKI/TKW korban kekerasan di Malaysia. Mengapa kejadian tragis atas warga kita itu terjadi di bulan Agustus dimana seharusnya orang punya waktu sejenak bersenang-senang dengan acara agustusan? Itu karena pada bulan itulah ritual penertiban atas migrant workers asal Indonesia di Malaysia dilakukan. Pemerintah Malaysia menunjukkan diri sebagai pemerintah yang tertib dalam mengelola pekerja asing. Harap maklum, yang datang ke Malaysia tidak hanya pekerja yang baik-baik saja, tapi ada juga rombongan criminal pencopet dan perampok atau tukang kelahi. Pihak oposisi Malaysia biasanya menyuarakan pentingnya penertiban itu dari kacamata politik yang berbeda. Tapi, sesungguhnya, jika penertiban atas migrant workers illegal di Malaysia, terutama TKI/TKW, maka ekonomi Malaysia sedikit banyak terpengaruh. Jika ditertibkan dan harus dipulangkan karena tak berijin, maka yang terkena imbas adalah industri-industri Malaysia (elektronika dan konstruksi). Industri perkebunan karet dan kelapa sawit akan langsung macet, karena para pekerjanya penderes dan pemetiknya, berasal dari Indonesia. Maka kong kalikong, tahu sama tahu dilakukan pada bulan Agustus. Pemerintah Malaysi akan melakukan penertiban secara terbatas, sementara para pelaku bisnis akan menyesuaikan diri.

Ada begitu banyak migrant workers di Malaysia, yang penduduknya hanya seperlima penduduk Indonesia. Terbanyak tentu dari Indonesia, sekitar 1 juta orang. Sebagian besar, mungkin ilegal. Data tentang tepatnya berapa orang Indonesia yang bekerja di Malaysia, berbeda antar instansi Malaysia dan Indonesia. Dari berbagai jenis TKI/TKW di Malaysia itu, yang mendapat sorotan tajam dalah TKI/TKW yang menjadi korban kekerasan, terutama kekerasan seksual. Tak hanya media di Indonesia yang menyorot, media Malaysia yang rata-rata konservatif, takut bredel, itupun akan memberitakan dengan tajam soal ini. Media menganggap, korban seksual adalah sama dengan korban perbudakan seksual. Perbudakan manusia adalah bentuk pelanggaran HAM paling kuno, yang harus diatasi.
Saya sendiri pernah melakukan investigasi soal ini ketika mendapat kesempatan ke Malaysia pada Mei 2003. Atas kebaikan hati seorang pejabat Kedubes RI Kualalumpur, saya dipertemukan dengan 5 orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) korban perbudakan seksual di kantor Kedubes RI Kualalumpur. Peristiwa pada Mei 2003 itu masih saya ingat sampai sekarang, dan sangat menyedihkan melihat bahwa situasi kini tak banyak berbeda dengan saat ini. Yang saya temui waktu itu adalah para perempuan muda, wajahnya rata-rata menarik untuk ukuran desa atau kampung, tapi kusut penuh duka. Trauma belum hilang dan mereka merasa menjadi manusia sehina-hinanya.

Wawancara dengan mereka tidak mudah pada awalnya. Tapi, kemudian dengan lancar mereka bercerita nasib pilu yang dialami. Mereka datang dari berbagai wilayah pelosok Indonesia. Mendaftarkan diri lewat PJTKI di dekat tempat masing-masing. Iming-iming menjadi penyanyi, penjaga restoran dan sejenisnya dengan gaji 4 kali lipat yang didapat di tempatnya sendiri, amat menggiurkan. Lalu begitulah, dengan menjual apa saja barang milik yang bisa digunakan untuk biaya, mereka berangkat ke Jakarta. Dari Jakarta, mereka terbang ke Kalbar menyeberangi perbatasan masuk ke Malaysia. Kecurigaan mulai muncul ketika mereka mulai diajak main kucing-kucingan dengan petugas, baik saat di perbatasan Indonesia, maupun ketika masuk ke Malaysia. Mereka kemudian diangkut lagi dengan pesawat ke Kuala Lumpur dengan pesawat. Berbeda dengan TKI/TKW yang lain yang diangkut berombongan, mereka dibawa oleh mobik pribadi atau taxi penjemput ke pusat kota. Mereka diminta diam sampai tempat tujuan. Dan baru mereka tahu bahwa mereka dipekerjakan sebagai budak seksual sesampai di daerah hiburan Kualalumpur.
Seorang korban mengaku, berapapun lelaki hidung belang yang datang, harus dilayani, siang malam. Ini harus mereka terima karena harga mereka tinggi, dan kalau ingin pulang ke Indonesia membawa uang, mereka harus lebih giat bekerja. Korban ini mengaku hanya diberi waktu istirahat dari tamu, jika datang bulan tiba. Bahkan ada seorang korban yang mengaku disekap di hotel saja, bahkan sinar matahari terbuka pun tak sempat dilihatnya. Dia berhasil lolos sampai Kedubes RI sesudah ditolong oleh seorang klien yang kasihan padanya. Seorang yang lain mengaku disekap di sebuah kondominium Kuala Lumpur. Korban ini mengaku sering dihajar dan diancam bunuh oleh penjaga yang kejam. Dia berhasil lolos dengan melompat dari lantai 3 kondominium, tetap hidup hanya karena ketika jatuh, tubuhnya tertahan bagian bangunan di bawahnya. Kemudian dengan nekat dia lari ke jalan raya, dan ditolong seorang sopir taxi Kualalumpur yang lantas membawnya ke Kedubes RI di Malaysia. Kasus-kasus seperti ini masih dialami sebagian TKI/TKW kita di Malaysia, dan pengembalian serta pemulihan dari trauma, menjadi pekerjaan tambahan para petugas di Kedubes RI Kualalumpur.
Tentu saja, tidak semua TKI/TKW mengalami nasib buruk sebagaimana di atas. Dari 1 juta TKI/TKW itu ada sebagian kecil TKI/TKW yang terhormat statusnya. Kesulitan ekonomi yang dialami RI dan tidak juga selesai tenaga terdidik dan ahli memilih bekerja di Malaysia. Para insinyur perminyaan, ahli tata kota, juga para pilot adalah diantaranya. Mereka memiliki arena perkumpulan semacam arisan di setiap bulan. Pengajian-pengajian diadakan di arena pertemuan itu. Buruknya ekonomi Indonesia juga memancing banyak warga terpelajar Indonesia memilih tinggal dan jadi warga Malaysiua. Sahidul Amin, seorang dosen di salah satu Universitas Islam Negeri yang sempat mengambil S-3 di Universtitas Malaya menceritakan, adanya kecenderungan besar para pelajar Indonesia di Malaysia setelah lulus, ingin tetap tinggal di Malaysia dan menjadi warga Negara Malaysia, karena ingin sejahtera. Mereka akan bergabung dengan para pilot, insinyur dan pekerja professional kerah putih lain, mengisi lapangan pekerjaan yang disediakan oleh Petronas, dan perusahaan Negara maupun swasta besar Malaysia. Mereka disukai karena selain ahli dan pekerja keras, juga karena biasanya gaji yang mereka tuntut lebih rendah dibanding warga asli Malaysia. Karena Malaysia adalah negeri kaum pendatang, maka para penguasanya pun sering memiliki ikatan romantisme dengan daerah asal. Mereka mengingat asal-usul kakek atau neneknya yang berasal dari Indonesia. Maka ketika menjadi pejabat pun, mereka mengutamakan para TKI/TKW yang berasal dari Indonesia. Romantisme yang sama juga dimiliki oleh para pejabat dan anggota legislative yang berasal dari etnis Cina dan India. Mereka juga menginginkan para migrant workers yang berasal atau dekat dengan etnis mereka. Persaingan terselubung dalam memperjuangkan jatah migrant workers asal etnis ini terjadi antar pejabat tiga etnis itu. Soal ini sering tidak dipahami oleh media dan pejabat kita, yang mempertanyakan kepada pemerintah Malaysia, jika terjadi pengusiran TKI/TKW ilegal.

Pembangunan ekonomi yang gegap gempita dan berhasil di Malaysia juga menyediakan begitu banyak lapangan pekerjaan di tempat-tempat yang yang tidak disukai warga asli Malaysia. Peluang kerja menjadi pembantu rumah tangga, tukang kebun, cleaning service, kuli bangunan, penjaga keamanan dan pekerjaan lain yang kotor, kasar dan berbahaya, ditawarkan kepada para TKI dan para migrant workers dari berbagai belahan dunia. Peluang lain yang menyebabkan Malaysia mendapat cap buruk adalah peluang kerja di dunia hiburan, dimana dibutuhkan begitu banyak, maaf, pelacur, untuk bekerja di industri hiburan Malaysia. Contoh-contoh yang disampaikan di tas adalah yang dipaksa menjadi budak seksual. Di kancah internasional, kini Malaysia mendapat cap buruk sebagai tempat tampungan human trafficking. Terhadap tuduhan ini, pemerintah Malaysia tak dapat menolak, dan ironisnya asal manusianya, sebagian besar dari Indonesia.
Atas banyaknya migrant workers yang berasal dari Indonesia itu, ada pendapat yang berbeda-beda. Seorang imam masjid besar di Selangor mengatakan, masjidnya ramai karena ada pengajian dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh para TKI. Menurut pak Imam ini, kaum muda Malaysia yang mendapat subsidi berlebih dari pemerintah, kini menjadi warga yang malas. Apa-apa dilakukan orang Indonesia. Dan itu mengkhawatirkan hati para orangtua seperti imam besar masjid ini. Selain itu, di kalangan aktivis maupun seniman Malaysia, Indonesia tetap lah panutan. Aktivis dan seniman Malaysia kagum pada para aktivis Indonesia yang begitu berani menentang Suharto, menjatuhkan rejim otoriter dan membangun demokrasi. Mereka juga kagum akan begitu kayanya tradisi berkesenian di Indonesia. Fathi Anis Omar, salah seorang aktivis yang juga mantan wartawan, mengagumi karya-karya intelektual Indonesia. Namun, dia juga menyatakan keherannya bagaimana bangsa Indonesia yang demikian kaya dengan pemikiran, tidak mampu membawa kesejahteraan pada rakyatnya. Buktinya, mereka harus bekerja mencari makan di Malaysia. Ini mengherankan, katanya.
Selain soal positif yang dilakukan para pekerja kita, citra negative juga terjadi. Warga Malaysia kini menganggap warga Indonesia berkelas lebih rendah, karena selain Malaysia lebih makmur dan jadi tujuan belajar (sesuatu yang berkebalikan dibanding masa awal kemerdekaan hingga 1980 awal), rombongan manusia yang datang juga disertai dengan tindak kriminalitas yang tinggi. Perkelahian antar subetnis dari Indonesia juga terjadi di Malaysia antar TKI (legal maupun illegal).
Warga Melayu Malaysia merasa mereka menjaga nilai-nilai Islam dengan ketat. Mereka tidak suka melihat cukup banyak gadis-gadis TKW Indonesia mencari tambahan dengan menjajakan diri dekat lokasi asrama industri yang mempekerjakan TKI/TKW. Istilah ‘Indon’ untuk sebagai sebutan TKI/TKW, sebetulnya merupakan istilah hinaan atau pengkastaan yang lebih rendah dibanding Melayu. Karya-karya hebat orang Indonesia di negeri Malaysia, tidak akan begitu dikenang, kalah dengan citra buruk TKI/TKW yang menyebar atau disebarkan dengan sengaja atau tidak, dan citra ‘Indon’ sebagai kasta rendah manusia di Malaysia.
Lalu, apakah yang dilakukan untuk memperbaiki keadaan? Seorang pejabat di Kedubes RI di Malaysia mengatakan, bahwa persoalan TKI/TKW, tidak cukup ditangani oleh pejabat setingkat Kedubes saja. Pembicaraan mengenai bagaimana TKI harus dimulaikan sebagai penghasil devisa dan bagaimana perlindungan untuk memuliakannya, harus dilakukan oleh instansi terkait di tingkat para menteri. Repotnya, seringkali rapat untuk ini tidak bisa dilakukan dengan baik, karena para wakil departemen dan instasi terkait, tidak memiliki hak untuk mengambil keputusan.
Padahal, bagaimana TKI diberangkatkan dan harus terseleksi terdidik dengan baik, bagaimana mereka terdata dan terawasi serta terlindungi ketika bekerja di Malaysia. Demikian juga ketika pulang, mereka tidak dipalaki di negeri sendiri, sejak kedatangan di bandara, membutuhkan perencanaan kebijakan yang kokoh. Kata pejabat ini, Malaysia menyimpan peluang kerja yang banyak, tapi akan selalu ada ekses negative yang berlebih, jika perencanaan di tingkat pusat tidak dilakukan dengan baik.
Di lapangan, akan selalu ada korban yang membutuhkan advokasi hukum. Seorang kawan advokad di Malaysia menyarankan agar lembaga bantuan hukum dari Indonesia harus lebih banyak yang turun melayani korban. Advokasi yang tidak terencana dengan baik juga akan menyebabkan para korban hanya terberitakan, namun tidak terlindungi dengan baik.

Namun, di luar yang sudah disampaikan di atas, tantangan terbesar yang harus dijawab pemerintah Indonesia adalah, bagaimana agar di wilayah sendiri tersedia lapangan pekerjaan yang cukup. Perencanaan pembangunan yang berorientasi tidak hanya pada kepentingan pasar, mestilah dilakukan, sehingga orang Indonesia tidak harus menjadi tenaga kasar di luar negeri. Dan tradisi melihat penderitaan warga bangsa setiap Agustusan bisa diputus. ****

Moch. Faried Cahyono adalah peneliti pada Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) UGM, pernah melakukan riset mengenai TKI/TKW di Malaysia dengan dukungan fellowship dari South East Asia Press Alliance (SEAPA) Bangkok 2003.

TANAH UNTUK KORBAN LUMPUR LAPINDO

Posted in Economy, Social on Agustus 15, 2007 by mfaried

TANAH UNTUK KORBAN LUMPUR LAPINDO
Oleh : Mohammad Na’iem dan Moch. Faried Cahyono
Dimuat di Koran Tempo, edisi Rabu 15/8/07

Sampai hari ini nasib korban lumpur Lapindo Brantas di Sidoarjo, Jawa Timur, masih belum menentu. Penyelesaian tuntas dan bermartabat -tidak hanya bagi korban, tapi juga bagi pemerintah dan pengusaha- belum ditemukan. Korban lumpur masih bertahan dalam derita di tengah sisa kesabaran. Sementara pemerintah dan kelompok Bakri sebagai pengusaha, tetap tersandera oleh janji menyelesaikan masalah.

Bagi pemerintah, tidaklah mudah menyelesaikan persoalan ganti rugi, karena constraint anggaran dalam skema tight money policy sesuai arahan IMF-World Bank tak mudah dilanggar. Dalam praktek anggaran, semua dana sudah ada posnya masing-masing dan ’ dijagai, dengan peraturan untuk mencegah korupsi, namun ini berimplikasi pada tiadanya dana untuk keperluan mendadak, khususnya jika ada bencana.

Sementara itu di pihak pengusaham, Bakri Group sebagai pemilik Lapindo, tidak lah bisa diharapkan berpikir sebagai pihak penyelesai tunggal. Bagaimanapun namanya pengusaha, pemilik Lapindo tetaplah sebuah badan usaha yang menghitung untung rugi. Jika, pengeluaran untuk biaya sosial mencapai batas yang bisa diterima mereka, maka hitung-hitungan yang kemudian dilakukan adalah kembali ke soal menang kelah, untung atau buntung, sementara ukuran moralitas dalam kaitan dengan korban Lapindo, akan diabaikan. Sementara itu bagi rakyat yang menjadi korban, tanpa turunnya keputusan pemerintah yang tepat, dan bantuan dari Lapindo, tidak ada jalan keluar dari nasib buruk yang tiba-tiba terjadi. Jika tuntutan tidak dipenuhi, maka radikalisme yang terjadi, mungkin akan menghasilkan kerusakan yang lebih parah lagi. Pada tiga kepentingan itu tarik menarik terjadi, dan dengan perhitungan itu pula, skema penyelesaian ini disusun.

Hal penting yang juga harus diperhaitkan adalah bagaimana perkembangan paling mutakhir di lapangan, Kini, akibat tidak adanya penyelesaian yang relative tuntas atas masalah, menyebabkan konflik terjadi antar dan inter tiga pihak (pemerintah, pengusaha dan warga masyarakat yang didampingin NGO atau dipimpin para tokohnya) ibarat benang kusut yang sulit diurai.

Apakah memang tidak ada penyelesaian rasional dan bermartabat untuk kasus lumpur ini? Tentu saja ada. Rasional yang dimaksud adalah penyelesaian yang masuk akal bagi tiga pihak (pemerintah, pengusaha dan rakyat sekaligus), praktis karena bisa dilaksanakan dengan ketersediaan sumber daya dan dana yang ada.

Penyelesaian juga harus bermartabat, maksudnya adalah bermartabat tidak hanya bagi pemerintah, tapi juga bagi pengusaha, terlebih bagi korban lumpur Lapindo. Pemerintah dianggap bermartabat jika ia tetap bertanggungjawab pada rakyat. Pengusaha dianggap bermartabat jika memiliki kepedulian pada masyarakat. Jalan itu ada dan dapat dilakukan segera. Pihak-pihak diatas rakyat (pengusaha dan pemerintah) tidak perlu mencari cara menghindar apalagi lari dari tuntutan menyelesaikan masalah lumpur Lapindo.

Lahan bagi korban

Problem pokok yang harus dipecahkan bagi korban lumpur Lapindo adalah tiadanya lahan untuk tempat tinggal dan tempat usaha, Tiadanya lahan kemudian merembet kepada tiadanya kepastian usaha, bahkan tiadanya kepastian hidup dalam waktu yang tidak terpridiksi sampai berapa lama akan berlangsung.

Namun penyelesaian menyeluruh bisa dimulai jika pemerintah segera menyediakan lahan untuk tempat tinggal dan tempat usaha. Caranya, dengan pengalihfungsian, sebagian kecil saja, lahan hutan jati yang ada di Jawa, yang pengelolaannya dilakukan oleh Perhutani, untuk dijadikan kawasan pemukiman korban Lapindo. Luas hutan di Jawa, total jika dihitung, kurang lebih mencapai 2 juta hektar. Kalau Presiden memangil Direktur Utama Perum Perhutani dan miminta persetujuannya untuk alih fungsi lahan itu, tentu Dirut Perum Perhutani tidak akan dapat menolak karena sifatnya sangat emergency. Lahan yang akan digunakan dapat dipilih lahan lahan hutan yang kondisinya marjinal atau kurang produktif untuk kepentingan produktivitas hutan. Jumlah lahan bisa dihitung sesuai kebutuhan, misalnya antara 2000 sampai 5000 hektar. Sejak awal data statistic menyangkut siapa saja korban, berapa jumlah kerugian menjadi amat penting, dan dari statistic itu, dibangun satu pola baku bagaimana lahan eks Perhutani itu bisa dibagi.

Lalu, lahan manakah yang akan diberikan kepada para korban Lumpur Lapindo itu? Memenuhi permintaan para korban yang menginginkan untuk tetap tinggal dekat tanah warisan leluhur, maka lahan Perhutani yang dipilih adalah lahan yang terletak di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pasuruan, KPH Probolinggo, atau KPH Malang, Jawa Timur. Jumlah 2000-5000 hektar lahan marjinal Perhutani di 3 tempat itu kami kira sudah dapat mencukupi bagi kebutuhan tetinggal dan tempat usaha para korban.

Ketika keputusan untuk mengalihfungsikan lahan Perum Perhutani menjadi lahan pemukiman dan usaha itu, maka langkah yang harus dilakukan kemudian adalah langkah teknis berikutnya. Tapi, paling tidak sudah ada keputusan paling pokok, bahwa korban lumpur sudah akan mendapatkan tanah untuk tempat tinggal dan usaha. Langkah berikutnya melibatkan kelompok Bakri sebagai pihak yang dianggap bertanggungjawab dan sejauh ini tidak ingin disebut tidak bertanggungjawab sebagai pemicu atas seluruh masalah yang muncul. Yaitu dengan memberikan dana untuk pembangunan perumahan dan tempat usaha bagi para korban. Pada saat bersamaan dibuka pula peluang pihak lain baik dari dalam maupun luar negeri untuk membangun sarana lain seperti masjid, taman dan lain-lain. Untuk mencegah terjadinya konflik yang tidak perlu, maka soal-soal sara harus diperhatikan. Bantuan kepada warga beragama, hendaknya diperhatikan bantuan yang sifatnya substantive agama, dan bukan bangunan formal agama.

Langkah lebih lanjut sudah barang tentu memulihkan kehidupan mereka agar normal kembali, dengan memberikan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan kembali. Dana yang mungkin dianggarkan oleh pemerintah adalah dana subsidi untuk hidup, misalnya selama 1 tahun, sampai masyarakat bisa dilepas ke pekerjaan semula. Akan lebih baik lagi kalau kemudian pemerintah memberikan fasilitas penunjang yang memungkinkan terbukanya kembali peluang kerja bagi mereka, misalnya dengan menanam dengan pola penanaman secara tumpang sari, dimungkinkan menanam tanaman jambu mete diantara tanaman kayu jati (seperti contoh di Vietnam), Alternatif lain dari jambu mete adalah mangga probolinggo, jambu madura, klengkeng dataran rendah dll. Pihak perusahaan makanan juga bisa ikut membantu memulihkan kehidupan ekonomi warga dengan menampung hasil produk kedele, kacang tanah untuk industri kecap atau makanan ringan. Demikian juga produk yang lain, sehingga selain ekonomi segera pulih, ada nilai tambah dari hasil produk pertanian warga.

Tentu di dalam lahan eks Perhutani tersebut, dimungkinkan pula tersedia lahan pengganti untuk industri-industri yang ikut tenggelam oleh Lumpur. Dengan begitu penyerapan tenaga kerja terjadi, dan secara umum ekonomi Jawa Timur, bisa segera dipulihkan.

Menyangkut pengelolaan lahan seluas 2000-5000 hektar lahan eks Perum Perhutani tesebut tentulah harus dikelola dengan cara pengelolaan yang benar. Cara pengelolaan yang bisa dipilih diantaranya adalah dengan pendekatan sistem Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Lahan tersebut sejak awal tetap harus diarahkan sebagai hutan dengan tempat tinggal, dimana fokus produk lahan tidak hanya kayu, tapi juga tanaman-tanaman musiman komersial dan tanaman . Wara masyarakat harus dipandu hinga dapat melakukan penanaman yang sejak dalam rencana sudah menggunakan bibit tanaman, pola tanam, jenis tanaman terpilih terseleksi dalam satu sistem silvikultur (budidaya) secara intensif. Bibit tanaman diupayakan dari bibit yang unggul, terseleksi, ditanam ditanam di lingkungan yang optimal, dan dijaga keberadaannya dalam kondisi sehat hingga akhir daur. Para aktivis kehutanan bisa masuk dalam kerja besar ini.Dari apa yang dihasilkan dari hutan rakyat dengan sistem pengelolaan yang intensif ini maka akan muncul pula industri kecil rakyat, berbagai produk buah-buahan, home industri, dan menginisasi pula banyak peluang usaha memanfaatkan produk dari hasil yang dalam hutan. Dengan demikian mereka tidak hanya diberi ikan, tetapi lebih kea rah diberi pancing untuk berkembang lebih optimal, dalam kehidupannya sendiri.

Bagaimana dengan lahan eks lumpur Lapindo jika di masa depan bisa digunakan lagi. Sejak awal harus ada keputusan bahwa lahan tersebut adalah lahan negara, yang peruntukannya, jika kondisi sudah memungkinkan, akan dihutankan kembali. Pengelolaan diserahkan kepada Perhutani. Dengan demikian, Perhutani pun tidak begitu dirugikan. Dengan demikian potensi konflik jangka pendek (penjarahan dan sejenisnya) maupun potensi konflik jangka panjang bisa diminimalisir.

Bagaimana dengan kelolompok Bakri yang sudah menderita rugi secara ekonomi, dan dalam kacamata bisnis, tentu tidak dianggap tidak ada. Pemerintah bisa memutuskan satu langkah khusus, misalnya, memberi kelompok Bakri lahan tambang senilai Lapindo, di tempat yang lain, sebagai ganti kerugian atas ekplorasi Lapindo, tetapi dengan catatan, bahwa pihak Lapindo memang melaksanakan tugas sebaimana dibenkan kepadanya. Namun apabila pemilik Lapindo tidak menuntut ganti untung dikemudian hari, itu tentu akan lebih baik.

Hal yang mesti diatur dan harus terselesaikan juga adalah bagaimana agar berbagai pihak yang kini berkonflik akibat lumpur Lapindo (rakyat, pengusaha, pemerintah) bisa menyepakati penyelesaian ini dengan kepala dingin. Penyelesaian yang diusulkan itu tentulah bukan penyelesaian yang sempurna pada semua pihak (first best solution), tetapi pilihan cara yang paling mungkin (second best solution) dilakukan, hingga semua pihak (rakyat, pemerintah dan penguasa), tetap duduk sebagai pihak-pihak yang bermartabat. Rakyat korban tidak menjadi pengemis. Pemerintah tetap dapat disebut sebagai yang bertanggungjawab. Sementara Bakri Group sebagai pemilik Lapindo, akan tercatat sebagai kelompok usaha yang bertanggungjawab pada masyarakat korban ekplorasi.. Dalam hal ini, peran NGO yang terlibat dalam pendampingan warga masyarakat amatlah penting. ****

 

Tulisan versi asli. Versi edit dimuat Koran TEMPO 15 Agustus 2007

Mohammad Nai’em adalah Dekan Fakultas Kehutanan UGM dan guru besar bidang Pemuliaan pohon dan Silvikultur intensif

Moch. Faried Cahyono adalah Peneliti Ekonomi pada Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) UGM.