Harga Minyak dan Latar Belakangnya

Harga Minyak dan Latar Belakangnya
——————————————————

Diskusi terbatas I : Diskusi ini diadakan di kalangan terbatas ekonom dan aktivis Yogyakarta, sesudah kebijakan kenaikan BBM diatas 100 persen dilakukan pemerintah RI pada akhir November 2005. Isi diskusi tentang Pemetaan masalah minyak Indonesia
Waktu : Awal Desember 2005

Peresume :Moch. Faried Cahyono
NB : Peresume tidak bertanggungjawab atas isi diskusi selain meresumenya untuk para pembaca yang menginginkan informasi ini. Thanks
—————————————————————————————-

Apakah yang sebenarnya menjadi latar belakang naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) diatas 100 %?

Fenomena tingginya harga BBM bukan fenomena Indonesia semata, tapi sudah menjadi fenomena global, merugikan rakyat tidak hanya di negara berkembang, tapi juga menuai protes rakyat di beberaoa negara maju. Untuk mengerti persoalan pokok, bia dilakukan dengan merunutnya ke akan persoalan, yaitu menyangkut sebuah paham, yaitu kapitalisme. Kapitalisme adalah sebuah system besar yang didasarkan pada paham kebebasan individu menguasai alam dan seisinya termasuk manusia. Kapitalisme meminta adanya kebebasan seluas-luasanya dalam berusaha. Syarat untuk hidupnya kapitalisme adalah pasar. Para kapitalis bersaing di pasar untuk memperebutkan bahan baku dan tenaga kerja murah, dan tempat melembar barang hasil produksi dengan harga diupayakan setinggi-tingginya.

Karena ketebatasan pasar, maka untuk bisa hidupnya kapitalisme,  selalu dibutuhkan ekspansi. Wilayah pasar harus terus menerus diperluas. Cara memperluas dari jaman ke jaman berbeda. Dulu, pada masa kolonial, perusahaan-perusahaan Eropa datang sendiri ke dunia ketiga. Maka kita kenal ada VOC di Indonesia, sementa peusahaan-perusahaan Perancis datang ke Afrika. Penjajahan yang dilakukan atas tanah-tanah itu dilakukan oleh perusahaan-peusahaan.

Tapi, situasi ini berubah pada 1944 dalam pertemuan di Bretton Wood. Awalnya proposal yang diajukan hanya proposal Keynes, yaitu rencana pendirian IMF yang akan mengatur bagaimana keuangan dunia dijalankan. Keynes adalah pendiri madzab Ekonomi Kesejahteraan, sehingga dipastikan, landasan berpikir pendirian IMF adalah bagaimana   memulihkan akibat perang dengan instrumen pengeluaran pemerintah (Government Expenditure) dari negara yang kaya dan tidak hancur karena PD II, kepada negara korban PD II dan juga bagi negara-negara di dunia yang lain. Tapi USA memaksakan berdirinya World Bank  selain pendirian IMF.

Pendirian World Bank lebih memenuhi keinginan para pemilik modal dunia. Dengan adanya World Bank maka apa yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut di dunia ketika, akan mendapat dukungan finansial. Negara yang akan ditaklukkan untuk membeli produk perusahaan-perusahaan dari negara maju itu, ibarat beli rumah dengan kredit KPR, para pengusaha  mendapatkan uang kas hasil penjualan produk, negara pengutang membayar cicilan dan bunga kepada WB. Persoalannya kemudian adalah, produk barang yang dijual ke negara dunia ketiga, seringkali bukan barang berkualitas, juga bukan barang yang benar-benar dibutuhkan oleh negara-negara dunia ketiga itu. Sementara bunga cicilan yang harus dibayar, adalah bunga komersial yang amat tinggi.

Kemudian IMF dan World Bank betul-betul lepas kendali. Jika pada masa-masa awal hingga  1960-1970an masih ada sisa orientasi “negara kesejahteraan”, maka kemudian orientasi mencari keuntungan tak terbatas dari para kapitalis, lebih dominan. Dengan semakin kuatnya tancapan kuku  para kapitalis melalui IMF dan WB, maka sejak tahun 1980, era negara kesejahteraan ala Keynes sudah usai. Pada saat itu dua kubu pendukung kapitalis Inggris dan Amerika Serikat dipimpin oleh PM Margareth Thatcher dan Ronald Reagan. Tapi, benar-benar muncul system ekonomi yang kemudian terkenal sebagai system ekonomi liberal.

Alat yang dipakai sebagai instrumen ekonomi liberal adalah membuat dunia ketiga terjerat utang. Situasi ini nampak benar terutama mulai 1989, dimana Brasil waktu itu mengalami krisis ekonomi, bersamaan atau berurutan dengan krisis ekonomi yang terjadi di banyak negara lain karena jeratan utang.

Berkaitan dengan krisis yang kemudian terjadi itu, IMF dan WB lantas menelurkan resep penyelesaian krisis yang disebut Konsensus Washington. Dalam resep ini ada empat jenis obat, yaitu:

  1. Anggaran harus diperketat dan subsidi harus dihapus
  2. Liberalisasi keuangan
  3. Liberalisasi perdagangan
  4. privatisasi BUMN

Indonesia sebetulnya sudah melakukan resep IMF-WB ini sebelum 1998 dengan istilah yang lebih halus, yaitu debirokratisasi dan deregulasi. Dengan resep itu, semua perusahan negara seperti Peratamina, Indosat dll, akan dijual. Untuk Indonesia, keharusan menjual asset negara tersebut sudah tertuang dalam Letter of Intens dengan IMF pada 1998, dimana Suharto dan Michael Camdessus menandatangani, memenuhi konsensus Washington.

Sesuai LOI, maka Indonesia dituntut memperbaiki sejumlah perundangan. Maka kemudian muncul UU Migas 22/2001 yang disusul dengan UU mengenai Kelistrikan, Sumber Daya Air dan BUMN. Yang lebih ‘hebat’, dalam pembuatan UU itu juga dibiayai oleh hutang, dengan konsultan asing yang juga dibayar dengan utang. USAID dalam website nya dengan bangga mengatakan bahwa UU Migas adalah produknya. Sementara WB mengakui bahwa UU Kelistrikan adalah produknya. Yang lebih ‘hebat’ adalah UU tentang BUMN, dimana Konsultan bisnis internasional Pricewater Cooper menyusunkan RUU, menyiapkan tanggapan dan menyelesaikan UU yang dibawakan oleh DPR.

UU seperti UU Kelistrikan yang merugikan rakyat banyak itu dilaksanakan dengan konsisten  oleh pemerintah. Bahkan ketika UU itu ditolah oleh Mahkamah Konstitusi, pemerintah sudah siap menerbikan Peraturang Perundangan (Perpu) yang isinya sama. Para pengusaha asing juga terang-terangan memberi ancaman jika UU yang diinginkan digagalkan. Seperti UU Migas yang akan digagalkan oleh MK karena melanggar ketentuan UUD, para pengusaha mengancam akan menggugat pemerintah RI ratusan juta dollar.

Perundangan yang kemudian disusun mengikuti LOI, memperotoli kekuatan sebuah negara, seperti Indonesia, dengan alihan asset perusahaan-perusahaan negara. Pertamina kini tidak lagi melakukan monopoli karena hak sudah diambil oleh BP Migas. Restrukturisasi yang dilakukan menjadikan pertamina menjadi 4 perusahaan (ekspolrasi, distribusi, kilang dan retail).

Sementara Listrik juga dikompetisikan. Wilayah dibagi menjadi Jawa dan Luar Jawa. Jawa sendiri dipecah menjadi difisi pembangkit, Jaringan, transmisi dan ritail.

Apa yang dilakukan atas perusahaan-perusahaan negara itu:
1. Bentuk pelucutan tanggungjawab negara pada sector publik. Pemerintah diminta atau dipaksa lepas tangan terhadap pemenuhan kepentingan rakyat.
2. Karena subsidi dicabut maka akan ada seleksi ulang atas siapa mendapat apa di masyarakat. Listrik dengan bersubsidi saja, hanya 50 persen rakyat yang mampu menikmatinya. Maka, jika listrik tanpa subsidi, jelas akan semakin banyak rakyat yang tak mampu menikmati. Saat ini, dengan pencabutan ‘subsidi’ BBM saja menyebabkan kredit sepeda motor yang dikembalikan mencapai 75 persen.
3. Konstitusi Indonesia tidak menginginkan itu. Mimpi para pendiri republik adalah, ekonomi dikelola bersama, sumberdaya alam dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat.

Tapi, usaha untuk mengambil hak rakyat yang merupakan tanggunjawab negara untuk memenuhinya, sesuai pasal 33 UUD 45 itu bukan dilakukan dengan tiba-tiba. Prof Sadli, sebagai pendukung neoliberal sejak awal Orde Baru, dalam kesaksiannya di pengadilan bekaitan mengatakan,  usaha untuk mengubah pasal 33 UUD’45 sebetulnya sudah dilakukan sejak 1966. Tapi, karena waktu itu UU sudah dianggap sacral, maka usaha perubahan tak berhasil menyentuh UUD’45. Yang kemudian dilakukan, kata Sadli, adalah merubah UU dibawahnya. Sekarang, UUD sudah kehilangan kesakralannya dengan adanya amandemen. Usaha untuk mengamandemen UUD ‘45 juga dilakukan, tapi gagal.

Mubyarto mengamuk waktu itu. Tim ekonom yang menggagas pasal ekonomi dari UGM adalah Mubyarto, Bambang Sudibyo, Sri Adiningsih. Lalu, ada Sri Mulyani dan Syahrir dari UI. Ekonom lain, Dawam Raharjo dan Didik Rahbini. Yang menentang amandemen pasal 33 adalah Mubyarto, Dawam dan Didik Rahbini. Sisanya mendukung pasal 33 diamandemen. Artinya, kalau pasal ini diamandemen, maka negara dilepas tanggungjawabnya atas kesejahteraan rakyat. Amandemen ini gagal karena Mubyarto mengamuk dalam sidang DPR/MPR).

Tapi, menurut Sadli, dalam kesaksian di MK, seharusnya sudah tak perlu lagi pasal itu karena sekarang kapitalisme sudah jelas nyata. Kalau masih malu-malu mengakuinya, kata kapitalisme ditambah saja menjadi Kapitalisme Pancasila (!).

UU Kelistrikan kemudian memang digagalkan karena ada kasus di California, ketika dilakukan liberalisasi, dimana perusahaan listrik dipecah menjadi beberapa, listrik sempat mati satu kota.

Tapi, di Indonesia, usaha untuk menjadikan air, pendidikan, juga BUMN-BUMN menjadi hak swasta yang bebas, intens dilakukan ditengah lemahnya kekuatan untuk melawan, karena negara dalam hal ini pemerintah RI (apalagi jaman SBY) benar-benar bertindak sebagai agen yang intensif dari kepentingan kapitalisme internasional. Korban-korban consensus Washington: Thailand – Brasil à -Argentina – bangkrut dan kemudian ngemplang utang – Mexico – Nigeria ekonomi hancur – Turki – Pakistan – Bangladesh – Mesir ekonomi runtuh – Indonesia menuju ke sana, tapi masih melawan

Masuknya para kapitalis menguasai bisnis, asset, juga sumberdaya di dunia ketiga tidak hanya terjadi pada bisnis minyak dan sumberdaya alam saja, tapi juga bisnis pers. Rupert Murdoch misalnya, mulai masuk di bisnis pers. Implikasinya, akan banyak pers cetak maupun elektronik yang akan melakukan phk pada karyawannya. Selain itu, suara Koran akan lebih sebagai suara bisnis.

Agenda Ekonomi USA:
Ditulis dalam USA National Security Strategy
Perkins menganalisis bahaya dalam:
Confessions of Economic Hit Man .
Dalam buku ini dijelaskan bagaimana menghancurkan sebuah negara yang menghalangi pengembangan ekonomi USA:
-lakukan suap
-jika gagal gunakan CIA untuk melakukan berbagai macam terror
-jika gagal juga, maka turunkan militer.

Saddam Hussein jenis penguasa yang tidak mempan disuap dan kebal CIA. Karena itu, maka tentara diturunkan, meskipun alasan penyerbuan bisa sama sekali tidak masuk akal

Dalam USA National Security Strategy juga dijelaskan:
- pemimpin negara yang tidak kooperatif, apalagi yang berani seperti Ahmadinejad, maka harus ditindak, digulingkan, atau dibunuh. Karena itu akan merepotkan kepentingan USA saja.
-demikian juga negara seperti USA, harus sejak awal dijaga agar dipimpin oleh orang Islam yang masuk kategori democrat.

Berapakah nilai BBM kita
Ekspor : 1,1-1,2 jt barel/hari (turun dari sebelumnya 1,5 juta barel/hr).
(Menkeu Sri Mulyani, pada media mengatakan bahwa  sebetulnya jumlah eksplorasi minyak Indonesia tidak sampai 1 juta barel/hari). Jumlah itu hasil eksplorasi oleh:
-pemerintah (dalam bantuk bagi hasil) mencapai sampai 60 %
-Pertamina < 10 persen

-Kontraktor asing (production-sharing) 40 persen

Masing-masing pihak (pemerintah, pertamina maupun kontraktor asing) melakukan ekspor hasil eksplorasi dan juga melakukan pengilangan.
pada level minyak mentah, Indonesia sudah melakukan impor, dengan pertimbangan mencari untung.
-Minyak mentah Indonesia adalah minyak kualitas baik, ditukar dengan minyak kualitas kalah bagus.
Selain itu:
-mesin-mesin pengilangan minyak Indonesia, lebih banyak yang cocok untuk mengilang minyak impor kualitas buruk itu.

Jumlah yang diekspor (baik dari hasil eksplorasi pemerintah, pertamina maupun kontraktor asing) mencapai 60 persen.

à Yang dikilang mencapai 40 persen

 

Konsumsi BBM dalam negeri mencapai > 40 persen

à impor sudah mencapai 60 % (BBM tak cukup untuk konsumsi karena ada yang diekspor, dengan alasan pengilangan minyak kita memang lebih banyak yang tidak cocok untuk mengilang minyak hasil produksi sendiri. Karena itu memang harus diekspor)

 

à impor minyak Indonesia:

-impor BBM

-minyak mentah

 

à ekspor

-BBM

-minyak mentah

 

1. Apakah Indonesia sudah menjadi net importir?

-apakah importir total?

-importir minyak mentah?

-importir BBM?

à impor dilakukan perhitungannya cari untung, juga sebagian besar kilang kita tidak bisa mengilang minyak kualitas baik hasil menambang sendiri.

 

2. Produksi turun mengapa?

Ternyata produksi minyak Indonesia turun ! sebagai dampak keributan UU Migas. Seharusnya, jika tak ada ribut-ribut UU, eksplorasi mencapai 1,5 juta barel/ hari. Jika tak ada ribut-ribut, maka pemenuhan dalam negeri akan semakin aman. Tapi, turunnya eksplorasi akan menyebabkan pemerintah semakin kepepet, dan  para kapitalis minyak akan berhasil menaikkan posisinya sebagai penambang minyak langsung, tidak hanya sekedar sebagai kontraktor.

 

BBM Indonesia sebetulnya amat sangat murah, apabila harga jualnya didasarkan pada Harga Pokok Produksi (HPP), didasarkan pada biaya ­ menambang (mengimpornya, mengekspornya dan mengilangnya.

Tapi, pertamina tidak pernah melaporkan berapa HPP BBM kita karena terlalu kentara kebohongannya. Alasan bahwa subsidi minyak demikian besar akan langsung rontok !

 

Keuntungan bersih yang didapat dari selisih hasil eksplorasi, ekpor-impor dan pengilangan dari minyak bumi:

2004 – US $ 6,5 milyar

2005 – US $ 9,8 milyar

2006 – US $ 7,5 milyar

à Jadi alasan minyak kita tak lagi menghasilkan amat membohongi publik.

 

Subsidi BBM apakah itu?

BBM yang beredar di dalam negeri  terdiri dari

-50 persen hasil ekspolorasi minyak (dari pemerintah, Pertamina dan kontraktor swasta) yang dikilang di dalam negeri.

-50 persen minyak mentah impor dan BBM impor

 

Subsidi BBM tidak dibiayai dari produksi, karena kalau yang dihitung maka BBM yang harus dibayar oleh rakyat akan amat rendah. Bisa seharga Rp 0 (nol rupiah)/ lt, bahkan menurut hitung-hitungannya Kwik Kian Gie, harga jual  hanya Rp 400/ lt sudah membuat pemerintah  RI untung.

 

Pemerintah bilang:

Harga pasar Rp 6400,-

Harga dalam negeri Rp 4500.

Jadi, penerintah masih mensubsidi senilai Rp 1.900/lt.

 

Karena itu jika hitung-hitungannya adalah subsidi, maka apa yang dilakukan oleh pemerintah kemarin sudah gagal total:

Penjelasan pemerintah, dana untuk penyediaan BBM kemarin sebesar ——————————————————————–Rp 89 trilyun

Dana yang didapat pemerintah untuk penyediaan itu Rp 65 trilyun

                                                        —————————————

Kekurangan (subsidi yang diaku harus disediakan pemerintah              . ..                                                                                    Rp 24 trilyun

Dengan dicabutnya subsidi BBM ala pemerintah, maka nilai tunai yang bisa diirit oleh pemerintah karena pencabutan subsidi BBM:

Mencapai……………………………….                                                                                 Rp 12 trilyun/th

Digunakan  untuk Bantuan Tunai                                  Rp    7 trilyun

Digunakan untuk membayar bunga  akibat BBM naik    Rp  4,8 trilyun

(BI harus segera menaikkan bunga bank, karena kalau tidak, maka para deposan akan pada lari ke dolar, dan ini membahayakan kepercayan pada rupiah)

Jika uang hasil mengirit subsidi BBM dengan keharusan mengelurkan uang sebagai dampak kenaikan BBM—————- jadi BUK, alias impas!

 

à Tak ada sisa uang hasil mengirit subsidi BBM, karena pengeluaran untuk Bantuan tunai dan bayar bunga deposito pemerintah akibat bunga bank yang harus dinaikkan BI (kalau akan ada rush ke dollar). Lantas apa gunanya menaikkan BBM kalau tidak ada sisa yang bisa digunakan.

 

Tapi, kalau harga minyak harus dinaikkan, itu karena pemerintah harus membayar utang luar negeri. Hanya itu, dan bukan karena soal bahwa dengan dicabutnya subsidi, maka ekonomi Indonesia pada masa yang akan datang, akan lebih baik. Dengan dicabutnya subsidi, maka pengusaha asing akan dapat mendirikan pom bensin secara langsung di Indonesia.

 

Hutang dan subsidi BBM

Jumlah utang luar negeri pemerintah hingga tahun 2005 ini mencapai:

US $ 82 milyar

-cicilan dan bunga yang harus dibayar pada 2006 mencapai US $ 10 milyar

-hasil minyak bersih US $ 7,5 milyar

———————————————-

kekurangan tahun berjalan 2006 : US $ 2,5 milyar

sementara ekspor non migas ( – ), artinya impor lebih banyak dari ekspor.

 

Tahun 2007-2008, cicilan yang jatuh tempo beserta bunga akan lebih besar dari tahun sebelumnya.

 

à darimana menambal kekurangan?

Dari utang luar negeri.

 

Syarat mendapatkan utang, sesuai tertulis di LOI:

-Harga BBM harus dinaikkan, agar pengusaha asing bisa masuk membuka pompa bensin secara langsung.

-UU Migas, yang membolehkan para kontraktor melakukan eksplorasi langsung harus digolkan.

-Memprotoli peran Pertamina sebagai perusahaan migas dengan membagi-bagi menjadi beberapa perusahaan.

(Pertamina adalah perusahaan yang didirikan/dirintis  Bung Karno, gabungan dua perusahaan migas nasional. Satu-satunya perusahaan asing yang tidak mampu dinasionalisasi Bung Karno adalah perusahaan minyak, karena kalau itu dilakukan, maka Bung Karno akan tumbang. Maka walaupun perusahaan perkebuman, kereta api, pegadaian, dll dinasionalisasi, perusahaan minyak dibiarkan. Strategi yang dipilih oleh Bung Karno adalah mendirikan perusahaan pesaing perusahaan minyak asing, dalam hal ini perusahaan yang kemudian bernama Pertamina, dan mendidik insinyur minyak sebanyak-banyaknya, sampai nanti bisa mengelola sendiri. Tapi, cita-cita itu belum kesampaia, Pertamina sudah terlancur diprotoli).

 

Bagaimana ketahanan devisa kita?

<!–[if !supportLists]–>2004     <!–[endif]–>- US $ 36 milyar

<!–[if !supportLists]–>2005     <!–[endif]–>– US $ 30 milyar

<!–[if !supportLists]–>2006     <!–[endif]–>– US $ 27 milyar

 

Indonesia yang kaya dan besar ini, kalah dengan Singapura, dimana cadangan devisanya mencapai US $ 100 milyar. Jadi kalau mau beli Indonesia, maka dilunasi saja seluruh hutang luar negeri Indonesia sebesar US $ 82 milyar, dan ibukota dipindah ke Singapura.

 

Peristiwa Tsunami, sebetulnya bisa menjadi momentum untuk menjadwalkan kembali utang luar negeri. Tapi, Menkeu Yusuf Anwar tidak melakukan eksekusi, dan SBY-Kalla tidak mendesaknya, meskipun kalau itu dilakukan, bisa dilakukan karena penawaran untuk itu memang datang. Tapi, persoalan mengapa utang luar negeri tidak bisa dijadwal kembali, karena dengan masuknya uang ke Indonesia, dengan tetap tetap rajinnya Indonesia mencicil utang dan bunga, jadi good boy, ada sekian pihak yang diuntungkan, baik dari pihak asing, maupun dalam negeri. Satu perjuangan finansial sector reform memang diperlukan. ******

 

 

 

Beberapa catatan:

1. Chaves di Venezuela  menang melawan para kapitalis minyak dan menggunakan minyak untuk rakyat miskin.

2. Iran dibawah Ahmadinedjad, mencadangkan prosentase tertentu dari hasil bersih minyak untuk kepentingan kaum muda, bagi pendidikan, pernikahan dan perumahan. 

3.Malaysia memposisikan sebagai ‘pelayan’ kapitalis minyak, dengan memberikan share bagi kesejahteraan rakyat pada tingkat yang lebih baik dibanding Suharto.

4.Perusahaan minyak negara Mexico, tetap tidak diprivatisasi.

5.Untuk Indonesia, isyu yang dikembangkan adalah, Pertamina perusahaan korup, karena itu diprivatisasi saja. Tapi, korup adalah satu hal, dan penyelesaian adalah membuat perusahaan tidak korup. Dan privatisasi adalah hal lain. Jika perusahaan korup Pertamina dijual, maka dipastikan, harga BBM dalam negeri akan sama dengan pasar internasional, sebagaimana jika Indonesia bukan produsen minyak. Sekorup-korupnya pertamina, masih tetap bisa menjual minyak jauh dari harga internasional. *****

 

 

 

Tabel 1. Perkiraan Pertumbuhan Ekspor-Impor 2005

 

Ekspor

Impor

Migas

Non Migas

42,27 %

15,1 %

39,19 %

29,32 %

Sumber : Nota Keuangan 2006

 

Tabel 2 : Pencairan dan Pembayaran ULN 2004-2006 (US$ milyar)

 

Tahun

Pencairan

Pembayaran

Defisit

Cad. Devisa

2004

3,76

5,54

2,55

8,09

(4,33)

36,3

2005

4,11

3,49

1,78

5,27

(1,16)

30,7

2006

5,05

7,54

2,90

10,44

(5,39)

27,1

(*) Berkurang dari seharusnya sebesar Rp 25,1 trilyun karena mendapat debt moratorium

Sumber : Nota Keuangan 2005 (perubahan kedua) dan Nota Keuangan 2006 (diolah)

 

Tabel 3: Ekspor-Impor Migas 2004-2005 (US $ juta)

Tahun

Eksport

Import

Surplus

2004

 

 

 

       - Maret

3,956

2,410

1,546

       - Juni

4,269

2,427

1,842

       - September

4,590

3,120

1,470

       - Desember

4,867

3,199

1,668

2005

 

 

 

       - Maret

4,977

3,637

1,340

       - Juni

-

-

-

Sumber: Bank Indonesia

 

Tabel 4. Ekspor-Impor Migas 2004-2006 (US $ minyak)

Tahun

Ekspor

Impor

Surplus

2004

17,7

11,2

6,5

2005*

25,1

15,3

9,8

2006*

20,3

12,8

7,5

(*) Perkiraan

Sumber : Bank Indonesia dan Nota Keuangan 2006 (diolah)

 

 

 

 

Tabel 6. Kontribusi sektortoral dalam Perekonomian Indonesia, 1939-1997

 

Sektor

1953

1960

1965

1970

1976

1980

1986

1993

Pertanian

 56,9

 53,9

52,4

47,5

36,8

30,7

22,0

17,8

Pertambangan

   2,3

   3,7

3,7

5,6

11,7

9,3

18,1

9,5

Industri

   8,5

  10,3

10,7

11,1

14,3

20,7

22,5

28,4

Jasa

  30,1

  31,7

33,5

34,9

35,6

38,5

39,1

42,5

Total

100

100

100

100

100

100

100

100

Sumber : BPS diolah oleh tim Idea 1999.

 

Tabel 7. Kontribusi Sektoral dalam Penciptaan Kesempatan Kerja, 1930-1997

 

Sektor

1930

1961

1971

1980

1990

1994

Pertanian

73,9

73,3

61,7

55,93

50,43

56,22

Pertambangan

  0,9

  0,3

  0,2

  0,75

  1,01

   0,9

Industri

11,5

  5,8

  7,5

  9,07

 11,57

 13,24

Jasa

  4,7

 20,6

 30,6

 34,25

 37,03

 39,64

Total

100

100

100

100

100

100

 

Sumber : BPS, diolah oleh tim Idea 1999.

Satu Tanggapan ke “Harga Minyak dan Latar Belakangnya”

  1. terima kasih pak atas artikelnya sebelume maaf saya agak gaptek,klo boleh saya minta bantuannya lebih lagi bisa g? saya butuh data harga minyak mulai dari tahun 1986-2006 untuk skripsi saya yang bertema pengaruh fluktuasi harga minyak terhadap apbn..tolong y pak, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih

Tinggalkan Balasan