Arsip untuk Juni, 2004

SALAH PIKIR SOAL KEAMANAN

Posted in SSR on Juni 19, 2004 by mfaried

SALAH PIKIR SOAL KEAMANAN
Oleh : Arifah Rahmawati dan Moch. Faried Cahyono
Selesai ditulis: Sat, 19 Jun 2004

Mengapa tak juga tuntas penyelesaian masalah di daerah pasca konflik Indonesia? Perkaranya karena terjadi kesalahan dalam penanganan keamanan, sejak dari cara berpikir hingga pilihan kebijakan.

Aparat keamanan biasanya mengatakan situasi “aman dan terkendali”. Jika keadaan diduga akan meledak polisi dan tentara siap berjaga-jaga. Sementara sebagian pejabat pemerintahan sipil mengatakan, daerahnya aman karena tidak ada lagi kerusuhan atau perang antar warga dengan korban mati. Jika masih ada bom sesekali, dianggap biasa. Citra aman seperti itu lalu jadi “kesepakatan” umum. Orang (khususnya di pusat kekuasaan di Jawa) baru kaget ketika daerah pasca konflik meledak lagi, seperti yang terjadi di kota Ambon 25 April 2004 lalu, dengan korban tews puluhan orang. Karena itu, situasi aman yang dibayangkan hanya ilusi.

Keamanan (fisik) adalah suatu kondisi atau prasarat dasar untuk aktifitas pembangunan pasca konflik, seperti pembangunan ekonomi, sosial, politik. Jika keamanan tak terjamin, pegawai negeri tak bisa bekerja; pedagang dan investor tak berani datang; petani tak bisa ke lading; nelayan tak bisa melaut. Produk rakyat tak terbeli, pengangguran tidak terdidik meningkat, api kekerasan mudah disulut lagi.

Keamanan karena itu harus dicapai. Sayangnyan ada salah pikir dalam soal mendapatkan rasa aman itu. Persoalan keamanan sudah jadi monopoli aparat pemerintah, militer dan polisi. Orang sipil berpikir, keamanan bukan tanggungjawabnya. Secara teori ini jelas salah karena keamanan tidak hanya urusan tentara atau polisi. Dalam negara sebuah negara, urusan keamanan adalah urusan polisi, tapi, melepas sendiri polisi tanpa keterlibatan masyarakat yang lain, untuk bekerja menuntaskan persoalan keamanan di daerah pasca konflik, selain tidak bijak, juga tidak benar. Anggota masyarakat mestilah dilibatkan karena mereka punya sumber daya dan keahlian.

Di daerah pasca konflik seperti Maluku dan Maluku Utara aparat tak punya strategi yang jelas untuk menangani keamanan. Mereka juga tidak punya indikator yang bisa digunakan untuk mengatakan bahwa situasi pasca konflik itu aman. Kapolda juga Pangdam misalnya, hanya mengatakan: situasi aman. Indikasinya tak ada lagi orang bertempur. Tak ada lagi orang berkelahi. Tak ada bom dan tembakan.

Kenyataannya – seperti rusuhnya lagi Ambon pada 25 April- dengan pemicu yang kecil saja, masyarakat sudah siap untuk kembali berperang. Hanya dalam hitungan jam, mereka berkumpul dengan parang di tangan. Senapan rakitan dan organik, yang selama ini disembunyikan di kebon-kebun dan di rumah-rumah penduduk, siap ditembakkan lagi.

Keamanan memang rentan karena ada masalah yang tidak serius ditangani. Yaitu tidak dilakukannya demobilisasi dan pelucutan senjata (disarmament). Pemerintah juga tidak melakukan perencanaan keamanan jangka panjang menyangkut 3 hal: 1. mengidentifikasi persoalan keamanan, 2. mengidentifikasi aktor atau pelaku yang berhubungan dengan sektor keamanan. Dan, 3. menyusun strategi bedasar 1 dan 2 itu.

Satu pesoalan utama keamanan di daerah pasca konflik adalah sulitnya mobilitas dari satu wilayah ke lain wilayah. Ambon yang masih terbelah antara Kristen-Muslim, misalnya, membuat sebagian besar warganya merasa tidak aman jika harus masuk dan keluar dari masing-masing wilayah yang terbelah itu. Soal ini harusnya diidentifikasi hingga diketahui siapa sesungguhnya pihak yang menjadikan wilayah terbelah itu aman atau tidak aman.

Lalu, tukang ojek, tukang becak, tukang perahu, sopir truk, tukang bongkar muat barang, ibu-ibu pedagang, yang bisa sampai di daerah perbatasan keduanya harus dimanfaatkan. Di buat, bagaimana orang Islam bisa melakukan transaksi di daerah perbatasan dengan tukang becak Islam. Dan orang Kristen bisa melakukan transaksi di daeah kristen dengan tukang becak kristen. Sementara antar tukang becak, tukang ojek, tukang perahu, saling berhubungan tanpa batasan agama. Jika mereka dilibatkan dalam penciptaan rasa aman di perbatasan, maka tak perlu lagi dipasang polisi dan tentara. Karena seringkali orang malah merasa situasi tidak aman jika masih ada polisi/tentara yang berjaga-jaga di perbatasan. Lepas dari persepsi masyrakat bahwa polisi/tentara memihak pada kelompok-kelompok tertentu yang terlibat dalam konflik, penampakan polisi dan tentara di suatu tempat seringkali menimbulkan dampak psikologi “tidak aman”. Orang jusru merasa situasi masih gawat dengan melihat militer dan polisi yang terus berjaga-jaga di daerah perbatasan wilayah Islam-Kristen.

Masalah lain adalah soal pelucutan senjata yang tak terjadi. Penduduk tetap menyimpan senjata di rumah, kebun-kebun dan di tempat tersembunyi lain karena khawatir akan ada serangan lagi. Dengan senjata tersimpan, orang memang tidak berperang. Namun, penduduk hanya menunggu waktu untuk siap terjun ke medan perang suatu saat.

Salah seorang Bupati di daerah pasca konflik di Maluku Utara yang kami temui mengatakan persoalan utama sektor keamanan di daerahnya adalah tidak adanya disarmament policy. Ini jadi masalah karena begitu orang terpicu emosinya, mereka akan dengan mudah melakukan mobilisasi dan menggunakan senjata yang masih disimpan. Pemerintah memang tak punya konsep untuk ini. Memang acapkali diperlihatkan adanya proses penyerahan senjata oleh masyarakat pada aparat, sebagaimana nampak di siaran TV. Tapi itu hanyalah sebagian kecil senjata, itupun hanya senjata tua, rusak, berkarat atau tidak terpakai lagi. Senjata yang masih bermanfaat dan bagus, masih disimpan untuk jaga-jaga.

Mungkin kita perlu belajar dari negara lain. Masyarakat sebetulnya besedia melakukan disarmament kalau pemerintah punya konsep. Pelucutan senjata pada dasarnya tidak hanya sekedar menyerahkan senjata, tapi terkait juga dengan persoalan ekonomi.

Di Colombia, pelaksaan disarmament di lapangan dilakukan sampai ke tahap yang demikian praktis. Misalnya, penyerahan 3 pucuk senjata diganti dengan 1 buah jeans. Celana jeans merupakan kebutuhan utama buat petani yang hidup di hutan-hutan Colombia. Di Wajir, Kenya, penduduk yang menyerahkan sejumlah senjata akan mendapat ganti seekor sapi. Sapi di Wajir merupakan kebutuhan pokok bertani, meladang maupun diambil susunya. Di Indonesia, kebijakan seperti ini tidak dilakukan. Mengapa pemerintah harus memberi kompensasi ekonomi atas penyerahan senjata itu. Karena senjata harus dibeli. Senjata rakitan sekalipun, untuk membuatnya dibutuhkan biaya untuk membeli pipa besi dan serbuk mesiu. Apalagi senjata organik yang harus dibeli dari militer, polisi, atau pedagang senjata sipil yang biasanya menuai untung dalam situasi kekerasan. Di Ambon, milisi (pasukan siluman) Haruku, Ambon, harus menyelam ke dasar laut untuk mengambil sisa-sisa senjata peninggalan jaman Jepang. Jadi tidak gratis senjata itu.

Karena itu, harus ada policy yang jelas mengenai pelucutan senjata, tidak hanya membuat senjata yang ada di tangan penduduk bisa ditarik, tapi juga bisa menciptakan ekonomi penduduk meningkat dengan adanya sapi, perahu ketinting, bibit tanaman dan faktor produksi lainnya.

Berkaitan dengan upaya demobilisasi pasukan perang yang dibentuk masyarakat, kita juga harus paham siapa sesungguhnya mereka. Hampir semua pasukan perang baik Laskar Jihad maupun Laskar Kristus adalah adalah anak muda umur 15-25 tahun. Mereka adalah kelompok umur yang boleh dikatakan tak memiliki “resiko” apapun untuk bergabung menjadi milisi selain resiko untuk diri sendiri. Mereka tak takut mati. Dan, tak ada tanggungan keluarga dan tak ada harta hilang atau hancur yang perlu dirisaukan.

Kalau dilakukan mobilisasi, apa kompensasinya buat kelompok usia seperti itu? Berangkat dari pengalaman di Wajir, Kenya, para mantan milisi yang dimobilisasi direkrut sebagai pasukan keamanan yang beranggungjawab terhadap keamanan desa mereka di bawah koordinasi pemerintah desa. Wajir adalah sebuah desa sumber air yang jadi rebutan antar suku sejak lama. Dari perang antar suku, kemudian merembes ke perang agama dan sebaliknya. Dengan mobilisasi, para mantan milisi itu, tetap nampak gagah dan merasa diperlukan. Mantan milisi seusia itu, selain memiliki persoalan ekonomi juga punya persoalan identitas yang harus dipikirkan.

Pada awalnya, bisa diserahkan untuk dididik polisi, tapi kemudian diserahkan ke desa. Mereka sebaiknya digaji, meskipun sedikit, tapi gaji juga menunjukkan ada penghargaan, pengakuan atas status, dan itu penting secara psikologis. Menempatkan mereka sebagai penjaga keamanan desa masing-masing dengan dukungan gaji atau honor dari pemerintah, akan lebih murah dibandingkan harus menempatkan pasukan brimob atau tentara. Sementara citra bahwa suatu daerah sudah aman, tercapai.

Tentu ada pelajaran lokal, misalnya dari Wayame, sebuah desa di pulau Ambon. Sampai sekarang desa ini masih dihuni oleh dua komunitas. Memang ada faktor geopolitik yang mendukung keamanan desa. Wayamo terletak persis di sebelah kompi AD, dan dekat dengan instalasi Pertamina. Keamanan kuat. Tapi, di luar itu desa ini juga membangun mekanisme sendiri agar tetap aman dan mix dengan memberdayakan tokoh islam dan kristen.Raja (kepala desa adat) Wayame menyerahkan otoritas keamanan desa selama masa konflik pada tim 20 yang terdiri dari tokoh-tokoh agama (Islam dan kristen) tokoh pemuda, juga tokoh intelektual. Yang tinggal di desa Wayame, rata-rata memang orang terdidik, dari pegawai negari sampai para dosen universitas, serta kelas menengah lain.

Beberapa contoh peraturan, sangsi dan penegakan peraturan bisa disebutkan di sini. Tim 20 inilah yang melakukan klarifikasi kalau ada rumor akan terjadi penyerangan terhadap desa Wayame dari keluarga tertentu. Menghukum pemuda mabuk dan mengatur serta terlibat langsung ronda kampung setiap malam. Pemuda mabuk adalah salah satu sebab konflik. Tim 20 Wayame memutuskan, jika yang mabuk kristen, yang menghukum pendeta, jika yang mabuk Islam yang menghukum imamnya. Jika Wayame akan diserang kelompok kristen, maka yang maju pasang badan pendeta. Jika yang akan menyerbu kelompok Islam, yang pasang badan sang imam. Dan kalau ada orang desa Wayame ikut menyerang desa lain dia akan kena sangsi. Kalau dia mati maka dia tidak berhak dikubur di desanya. Mati tak terkubur di desa asal adalah sebuah aib buat orang Ambon. Adanya Dengan demikian maka Wayame sempat jadi contoh menarik bagaimana dalam situasi konflik, di desa ini tetap memiliki pasar dimana orang Islam dan Kristen bebas berjual beli hasil pertaian, dan hasil laut. Kekuatan wayame adalah adanya mekanisme, institusi, juga sangsi. Adanya mekanisme, institusi dan juga sangsi yang bisa dipegang adalah pelajaran penting dari Wayame.

Dari pengalaman di Wajir, Kenya, mantan milisi yang sudah dilatih sebagai petugas perdamaian, akan lebih mudah meyakinkan ibu-ibu, yang juga terlibat sebagai pendukung perang atas alasan balas dendam. Mereka juga lebih bisa meyakinkan pemuda, dan orang-orang yang lain, termasuk anak-anak dari desanya untuk meletakkan senjata dan menghentikan perang. Para pemuda itulah yang nantinya akan memfasilitasi dialog-dialog internal dan ekternal dengan proses yang lebih nampak natural.

Jika saja usulan ini dilaksanakan, salah satu yang harus diwaspadi adalah korupsi. Misalnya, jika dana pelucutan senjata mobilisasi dikorupsi. Korupsi dana kompensasi untuk pelucutan senjata dan mobilisasi, pasti akan menjadi sumber konflik baru. Karena itu mungkin pemberian kompensasi dipikirkan kecocokannya, apakah berupa uang atau natura (sapi, perahu, bibit tanaman dll). Selain itu, jika aparat pemerintah belum efektif sebagai imbas konflik, bisa dipertimbangkan untuk bekerjasama dengan LSM atau lembaga-lembaga internasional yang bekerja di wilayah konflik. ******

Arifah Rahmawati, peneliti Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) UGM, MA di bidang National Security Affairs, Naval Post-Graduate School, California, USA

Moch. Faried Cahyono, peneliti PSKP UGM, alumni FE-UGM, anggota tim peneliti Etnic and Religious Conflict and Civil Society

EKONOMI KONFLIK DAN PRESIDEN BARU

Posted in Economy on Juni 11, 2004 by mfaried

EKONOMI KONFLIK DAN PRESIDEN BARU
Arifah Rahmawati dan Moch. Faried Cahyono
Selesai ditulis: Fri, 11 Jun 2004

Bagaimana penyelesaian tuntas dan menyeluruh atas daerah pasca konflik di Indonesia, tak pernah disinggung oleh para Capres dan Cawapres sampai hari ini. Janji-janji yang disampaikan mereka masih sangat umum. Misalnya, janji sekolah gratis hingga SMU, biaya pendidikan 20 persen dari APBN. Atau, janji Indonesia aman kalau anda memilih pasangan ini dan itu.

Namun, di luar isyu politis tingkat rendah yang disampaikan para Capres-Cawapres, sesungguhnya di arus intelektual terjadi debat tingkat lebih tinggi, tentang bagaimana harusnya membangun kembali Indonesia. Debat yang terjadi terangkum dalam sebuah framework analisa. Intinya, untuk sebuah sustainable developmentdi Indonesia ada 3 pilar yang mesti diperhatikan. Yakni state (developmental state), market (neoliberal) dan society (sosial kapital). Manakah pilar yang paling penting?

Mereka yang jadi pendukung kubu development state mengklaim bahwa negara adalah pihak yang punya peranan paling penting dalam mengelola ekonomi. Karena itu peran negaralah yang harus diutamakan. Kubu neoliberalis tak sepakat dengan pendapat tersebut. Kubu ini berpendapat, jika state dikuasai oleh orang-orang tertentu yang punya mau, maka pasar bebas (market) akan terhambat. Kubu neoliberalis menginginkan peran negara harus dikurangi sehingga pasar bebas bisa berjalan, dan ekonomi mencapai optimasi.

Robert Putnam adalah intelektual yang tak menyepakati dua pendapat itu. Kata Putnam, bukan state dan bukan pula market yang menentukan beresnya urusan ekonomi masyarakat. Tapi masyarakat (society) sendiri yang punya pengaruh atas jalannya ekonomi. Masyarakatlah yang punya asosiasi, sumberdaya, dan seterusnya. Masyarakatlah yang harusnya dianggap paling punya peran atas jalannya ekonomi. Klaim Putnam adalah, jika good society tercapai maka transparansi pemerintah akan didapat pula. Sehingga, pemerintah (negara) punya perfoma yang baik. Pada akhirnya, menurut pendapat ini, good society juga menyebabkan market mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat.

Tapi, dari tiga pendekatan itu, manakah yang paling mungkin digunakan untuk menerapi daerah pasca konflik. Ternyata, tiga pendekatan itu tidak berjalan seluruhnya di daerah pasca konflik. Problem daerah pasca konflik adalah: pemerintahan (state) yang lumpuh. Pada daerah pasca konflik, biasanya institusi, petingginya atau staf vakum kegiatan dan tidak memiliki aktivitas pemerintahan. Pada saat yang sama market lari karena alasan tak ada jaminan keamanan. Sedang dari sisi masyarakat (society) sumber-sumber ekonominya lenyap. Di Maluku dan Maluku Utara, misalnya, ladang-ladang tak bisa dimanfaatkan segera karena pohon-pohon cengkeh dan jeruk pada ditebangi ketika kerusuhan berlangsung. Tumbuhan jenis itu butuh waktu beberapa tahun untuk memulihkannya. Demikian juga para nelayan di daerah pasca konflik Maluku dan Maluku Utara, tak lagi punya perahu ketinting (perahu kecil dengan kapal motor) untuk menangkap ikan. Sementara banyak petani kehilangan ternak sapinya.

Baik pemerintah, market maupun masyarakat, tidak (berjalan) normal. Tiga pihak itu sadar dan saling membutuhkan. Tapi, masing-masing tak mampu lepas dari keterbatasannya. Pemerintah di daerah pasca konflik sadar, bahwa ia berkewajiban menjalankan aktifitas ekonomi. Tapi, dana yang terbatas dimiliki hanya cukup untuk gaji pegawai dan biaya rutin, bukan untuk kegiatan investasi. Karena itu pemerintah butuh investor (market).

Namun, investor tak mau bergerak masuk ke daerah pasca konflik karena tak ada jaminan keamanan. Bagaimana kalau tiba-tiba daerah pasca konflik itu meletus lagi dan segala investasi kembali hancur dibakar? Di Maluku dan Maluku Utara, beberapa investor dari luar daerah yang sempat kami wawancarai mengatakan, mereka takut karena jaminan keamanan memang belum ada. Trauma investor yang pabriknya dihancurkan, speedboad dibakar, tak bisa hilang begitu saja.

Di sisi lain, masyarakat di daerah pasca konflik seperti Maluku dan Maluku Utara, sebenarnya butuh stimulasi. Mereka butuh bantuan untuk memulai aktivitasnya. Sebetulnya mereka punya sumberdaya berupa lahan yang luas juga keahlian lain. Tapi, siapa yang akan menyediakan perahu ketinting sehingga nelayan bisa melaut. Siapa pula yang akan menyediakan kredit pembelian sapi sehingga petani bisa meladang. Juga bagaimana dengan pengadaan bibit untuk menanami lagi ladang dengan cengkeh, jeruk dan tanaman tahunan lainnya. Siapa yang bersedia membeli kopra, panili, dan hasil kebun lain. Para pedagang Cina tidak berani datang karena takut tidak aman. Truk-truk belum lagi bisa mengangkuti hasil-hasil kebun. Dan kapal-kapal pengangkut kopra dan hasil bumi lain dari Maluku dan Maluku Utara ke Makasar, belum lagi beroperasi seperti dulu. Padahal hasil-hasil kebun yang melimpah itulah yang pernah menjadikan para petani itu sejahtera. Rumah-rumah petani yang besar-besar (minimal dengan lima kamar), misalnya yang bisa ditemui di daerah Tobelo-Galela, menunjukkan bagaimana mereka dulu sebelum konflik adalah petani-petani kaya.

Problem yang lain yang lain yang harus dipecahkan adalah soal anak-anak muda yang kini jadi penganggur karena tak sekolah. Ada yang tak sekolah karena sekolah dibakar dan belum dibangun lagi. Ada yang karena guru-guru belum datang. Tapi banyak yang tak sekolah karena orangtuanya menjadi miskin karena konflik dan tak mampu membiayai. Para penganggur muda itu terpaksa bekerja sebagai tukang becak, penarik ojek, buruh pelabuhan, dan pekerjaan kasar lainnya. Dipastikan pekerjaan jenis ini tidak mampu membuat hidup sejahtera. Masa sekolah yang indah, ketenangan mencari ilmu dengan dukungan ekonomi pertanian orangtuanya adalah masa lalu mereka. Lebih jauh lagi, para orangtua mereka kini hanya menjadi petani subsistem yang mengangkuti hasil kebun hanya untuk kebutuhan sendiri.

Tapi, masa lalu yang jaya bukannya tak bisa dipulihkan. Masalahnya, siapakah yang akan memulai kebangkitan berekonomi di wilayah bekas konflik itu, ketika seluruh 3 komponen (state, market, dan society) tak berdaya semuanya. Siapa yang akan membuat institusi pemerintah (state) efektif. Bagaimana market terjamin keamanannya adalah pertanyaan besar yang harus dijawab. Pasar lokal (tempat jual beli) memang tetap berlangsung di Maluku dan Maluku Utara. Tapi, siapa yang akan melakukan investasi. Siapa yang akan meningkatkan supply, siapa yang akan merangsang petani untuk menanam dan menjamin hasil tanamannya terbeli. Juga siapa yang memfasilitasi nelayan hingga bisa melaut dan menjamin hasil lautnya terjual. Kini kebun-kebun cengkeh dan jeruk memang banyak yang hancur dan butuh waktu beberapa tahu untuk memulihkan. Tapi, tanaman kelapa masih tetap. Namun bagaimana agar angkutan truk dan kapal laut ke Makasar kembali berjalan.

Di masyarakat juga masih ada persoalan antar kelompok, baik kelompok agama, maupun kelompok etnis. Dendam masih ada, kecemburuan sosial belum lagi selesai. Masih ada saling tuduh, siapa yang membunuh siapa, siapa yang membakar rumah saya. Saling tuduh siapa menebang pohon cengkeh, mengambil sapi saya. Juga saling tuduh mengenai siapa menghancurkan kerahu katinting saya. Namun sesungguhnya, kejelasan soal siapa melakkan apa tidaklah pasti. Tak ada kepastian siapa yang harus bertanggungjawab atas itu. Tak ada juga kejelasan bagaimana harusnya penyelesaian dilakukan. Ketika truth and justice tak jalan, kecurigaan yang tesisa. Pekerjaan jangka panjang yang menunggu menyangkut bagaimana proses pengakuan atas apa yang sudah terjadi dilakukan, bagaimana rekonsiliasi, dan juga dibuatnya perundangan yang menjamin.

Namun, sesunguhnya dalam jangka pendek kecurigaan bisa dihilangkan atau dikurangi, jika antar mereka dengan aktivitas bersama, mnyangkut kepentingan yang sama. Kegiatan-kegiatan yang merupakan kebutuhan langsung, harus diciptakan. Seperti mendirikan lagi bangunan-bangunan sekolah, puskesmas, secara bersama-sama. Pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan, bisa menjadi medium pertemuan antar pihak yang pernah bertikai. Kebutuhan akan pendidikan dan kesehatan adalah isyu netral yang bisa dikemas dan jadi perekat masyarakat yang masih menyimpan dendam karena konflik. Antar anggota masyarakat bisa tidak saling suka. Tapi mereka bisa saling bekerja sama karena butuh anak-anaknya pada sekolah. Argumentasinya, kalau anak-anak tak sekolah, mereka tak bisa baca tulis. Anak-anak yang bodoh, tak bisa mengurus kebun, tak bisa jual beli dan seterusnya.. Puskesmas juga penting dibangun bersama, karena semua pihak yang pernah konflik, butuh hidup sehat. Sesudah pendidikan dan kesehatan, mereka akan butuh bangun prasarana seperti jembatan dan prasarana lain, karena itu akan meningkatkan kesejahteraan.

Pembangunan by prosess menjadi demikian penting untuk daerah konflik. Sayangnya, pemerintah dari pengalaman yang sudah dan masih terjadi, biasanya mementingkan aspek output. Misalnya, butuh gedung sekolah, langsung panggil pemborong, dan selesai bangunan. Butuh listrik, langsung bangun instalasi. Dan seterusnya. Proses yang melibatkan warga lokal yang pernah terlibat konflik sering dilupakan. Padahal jika mengabaikan warga lokal, kerugian yang lebih besar muncul. Sering prasarana fisik yang dibuat tidak menyumbang penyelesaian konflik, malah menimbulkan masalah baru. Misalnya, tahun 2000 pemerintah Megawati membangun kembali 300 unit rumah di daerah kota Ambon. Bangunan yang selesai bukannya ditempati, tapi malahan dibakar massa. Massa Kristen menduga rumah-rumah itu untuk orang Islam. Massa Islam menganggap itu untuk orang Kristen. Contoh lain, pembangunan prasarana jalan di Paso, Ambon, dengan pekerja dari Jawa yang Islam, tak bisa dilakukan karena kontraktor tak tahu bahwa Paso adalah daerah Kristen. Pelajaran mahal itu tentu saja tak perlu diulang. Melibatkan peran masyarakat lokal memang lebih ribet, tapi tak ada pilihan lain yang lebih baik.

Pemulihan daerah pasca konflik, mau tidak mau harus dimulai dari pemerintah (state) yang baik lebih dulu. Dan bukannya market atau society. Bukannya market dan society tidak penting, tapi, adalah lebih mudah mengelola pemerintah dibanding masyarakat atau market. Pemerintah lah yang harus paham bagaimana melakukan pembangunan di daerah pasca konflik. Cara yang ditempuh harus berbeda dengan cara di daerah normal. Di sini dituntut pemerintah yang bisa menganalisa konflik. Sensitif dengan isyu lokal. Tidak merasa tahu dan mau menang sendiri. Juga pemerintah yang bersedia belajar baik dari masyarakat maupun market. Pada posisi ini peran seorang presiden begitu penting. Tentu tugas presiden tak selalu dalam tataran teknis. Tapi, ibarat sebuah orsestra, presiden adalah konduktor. Ia memulai jalannya orkestrasi, sekaligus menjaga keseimbangan dan harmoni serta memberi inspirasi hingga akhir.

Penting dicatat pula bahwa dalam tataran teori, ternyata penyelesaian masalah bangsa, khususnya daerah pasca konflik, tidak bisa hanya dengan satu pendekatan state, market atau society saja. Mungkin, tiga pendekatan sekaligus harus ditetapkan dengan pilihan atas proporsi dan timing yang tepat. Mungkin juga harus dimasukkan pendekatan teori yang lain yang tidak masuk dalam tataran pemahaman atas state, market dan society. ****

Arifah Rahmawati, peneliti Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) UGM, MA di bidang National Security Affairs, Naval Post-Graduate School, California, USA.

Moch. Faried Cahyono, peneliti PSKP UGM, alumni FE-UGM, anggota tim peneliti (sedang berlangsung) Etnic and Religious Conflict and Civil Society.